Semua pihak harus berupaya menyusun peraturan yang lengkap dan menyeluruh agar undang-undang yang dihasilkan ideal, mencakup semua persoalan dan jauh dari kepentingan kelompok tertentu. Proses ideal itu tidak pernah terjadi. Selama ini, hal tersebut hanya sebatas tujuan saja. Namun saat menjelang pemilu, peraturan yang mengatur isu-isu sensitif seperti kualifikasi dikeluarkan dalam waktu singkat dengan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan khusus. Karena itu, selalu ada niat untuk mengubah aturan pemilu pada periode berikutnya. Bisakah Indonesia memiliki regulasi pemilu yang kuat dan tidak mudah diganti demi kepentingan tertentu?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!