Mohon tunggu...
Najwa Ashila
Najwa Ashila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Aktif sebagai Mahasiswi S-1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang tertarik dengan isu pendidikan, sosial kemasyarakatan, hukum, dan sastra.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Anak Dirundung, Pendidikan Tersandung?

17 Januari 2024   00:43 Diperbarui: 17 Januari 2024   00:46 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: istockphoto.com/Olahan penulis

4. Sekolah mengawasi perilaku dan sikap peserta didik;

5. Sekolah aktif dan partisipatif dalam serangkaian kegiatan pelatihan sekolah ramah anak;

6. Sekolah membentuk organisasi peserta didik yang mengampanyekan anti-perundungan (stop bullying); dan

7. Sekolah membangun komitmen untuk menghapus segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah serta membentuk siswa yang berilmu dan beradab.

Kasus perundungan pada anak menjadi masalah bersama yang harus diselesaikan. Upaya preventif dan represif harus terus dilanggengkan untuk menciptakan iklim lingkungan sosial yang baik dan ramah bagi anak. Tekad tersebut dapat terwujud dengan membangun komitmen dari berbagai pihak untuk bersama, mencegah, menangani, dan mengawasi segala bentuk perundungan pada anak. Dengan demikian, pastilah angka perundungan pada anak akan dapat ditekan dan pendidikan akan kembali pada muruah untuk membentuk generasi yang cerdas dan bermoral.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun