Mohon tunggu...
Najwa Deswita
Najwa Deswita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

best part.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Psikologi dalam Penetapan Harga

12 Maret 2024   20:47 Diperbarui: 18 Maret 2024   20:41 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Contoh kamu dapat melakukan promo diskon 50% setiap pembelian produk tertentu atau bisa juga dengan buy 1 get 1. 

CONTOH HARGA PSIKOLOGIS

Ada beberapa contoh harga psikologis yang dapat diterapkan untuk bisnis, yaitu :

1. Buy 1 Get 1

Mungkin ini salah satu teknik lama yang sudah banyak diterapkan oleh pebisnis, dengan membeli 1 produk konsumen akan mendapatkan produk 1 lagi dengan gratis.

Tapi kini ada pengembangan dari konsep teknik buy 1 get 1 misalnya dengan membeli 1 dapat diskon 30% untuk pembelian produk berikutnya atau membeli 1 produk dappat voucher 50.000 untuk pembelian berikutnya.

2. Charm Pricing

Charm Pricing merupakan strategi penentuan harga psikologis yang melibatkan angka "9" atau "99" dalam menentukan harga produk. Dengan teknik ini tentu kamu dapat menurunkan harga sebesar Rp. 1,- sampai Rp. 3,- sehingga angka dibelakangnya mengandung unsur angka "999"

Contohnya harga produk sebesar Rp. 100.000,- lalu kamu menetapkan harga menjadi Rp. 99.999,- maka dialam bawah sadar konsumen berpikir bahwa harganya belum mencapai Rp. 100.000,-

Keuntungan dari penerapan strategi Charm Pricing ini adalah memudahkan dalam menarik pelanggan baru dan lama sehingga mereka akan memilih tokomu setelah mengetahui harga produk. Bahkan tidak menutup kemungkinan mereka membandingkan harga produk yang elbih murah daripada lainnya.

3. Harga Coret

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun