"Peran Media Sosial sebagai Media Pendidikan Antikorupsi untuk Kalangan Mahasiswa"
- Abstrak
Perkembangan teknologi yang masif menciptakan generasi yang peka dan senantiasa hidup berdampingan dengan teknologi. Teknologi yang baru sangat diterima dan dipelajari dengan cepat oleh generasi muda. Salah satu teknologi yang ada yaitu media sosial. Media sosial memiliki fungsi penyebar informasi bagi masyarakat di seluruh dunia salah satunya yaitu mengenai korupsi. Korupsi merupakan tindakan illegal penyalahgunaan wewenang publik untuk kepentingan pribadi. Â Indonesia mengalami penurunan Indeks Persepsi Korupsi pada tahun 2020 menjadi 37. Indeks ini menyatakan Indonesia masih memiliki kasus korupsi yang tinggi. Oleh karena itu perlu adanya tindakan untuk mencegah kasus korupsi terjadi di masa mendatang melalui pendidikan antikorupsi. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui karakteristik generasi masa kini dan peran media sosial sebagai media pembelajaran antikorupsi. Penelitian menggunakan metode studi literature dengan analisis data deskriptif. Hasil penelitian menyatakan Generasi Z merupakan generasi yang hidup dengan teknologi, menyukai interaksi tidak langsung, peka terhadap isu global, interaksi yang cepat, dan tujuan yang jelas. Peran media sosial yaitu memberikan informasi terkini mengenai korupsi, menjadi media untuk menyalurkan edukasi oleh para mahasiswa melalui projek akhir berkaitan dengan korupsi, dan melihat dampak sosial yang ditimbulkan akibat perilaku korupsi sebagai pembelajaran.Â
Kata kunci: Korupsi, Media sosial, Pendidikan Antikorupsi,Â
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan teknologi sudah sangat masif akhir-akhir ini. Teknologi sudah sangat dekat dengan kehidupan sehari hari. Perkembangan teknologi secara umum telah memberikan kualitas hidup yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat. Ketika radio ditemukan, misalnya, secara dramatis mengubah cara hidup orang. Informasi dapat menyebar dengan cepat dan mendunia. Dengan perkembangan Internet dan e-mail, gagasan tentang apa yang disebut ''global village'' telah menjadi kenyataan. perubahan cara berinteraksi di masyarakat terutama pada generasi muda (Kalin, 2013). Media sosial juga tempat menyuarakan berbagai keresahan serta pusat informasi seperti dalam permasalahan korupsi yang terjadi di Indonesia.
Korupsi merupakan pelanggaran oleh orang-orang publik, demi keuntungan finansial atau politik pribadi, aturan perilaku dalam urusan publik yang berlaku dalam suatu masyarakat pada periode yang sedang dipertimbangkan (Nield, 2002). Theobald (1990) mendefinisikan korupsi sebagai penggunaan illegal barang milik publik untuk kepentingan pribadi. Â Korupsi dapat diartikan juga sebagai upaya penyalahgunaan kedudukan publik atau kekuasaan untuk kepentingan pribadi (Azra, 2002). Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa korupsi merupakan pelanggaran berupa tindakan illegal penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Indonesia mengalami penurunan Indeks Persepsi Korupsi pada tahun 2020 menjadi 37. Indeks ini menyatakan Indonesia masih memiliki kasus korupsi yang tinggi. Kriteria nilai indeks yang semakin mendekati 0 menyatakan negara semakin korup sementara jika mendekati nilai 100 negara semakin bersih dari korupsi (Suyatmiko, 2021).
Masih tingginya kasus korupsi ini harus menjadi perhatian terutama dalam melakukan berbagai tindakan pencegahan kepada generasi muda yang nantinya akan menggantikan generasi sekarang dalam pemerintahan. Upaya pencegahan salah satunya yaitu melalui pendidikan antikorupsi untuk membentuk sebuah budaya antikorupsi. Hasil penelitian Sarmini et al. (2017) menyatakan sekolah memiliki peran yang penting dalam menumbuhkan budaya antikorupsi yang dibangun dalam kegiatan belajar mengajar disertai dengan adanya guru yang memiliki gagasan untuk mendidik siswa agar memiliki sikap antikorupsi. Kegiatan ini disebut sebagai pendidikan antikorupsi. Pendidikan menggunakan berbagai media untuk menunjang proses belajar mengajar. Media pembelajaran ini seharusnya disesuaikan dengan karakteristik mahasiswa dalam pendidikan antikorupsi yang dilakukan di perguruan tinggi. Media pembelajaran dapat menjadi salah satu faktor yang menentukan keberahsilan sebuah pembelajaran (Falahudin, 2014). Oleh karena itu, disusun karya tulis ini untuk mendeskripsikan peran media sosial sebagai teknologi masa kini sebagai media pembelajaran dalam pendidikan antikorupsi untuk kalangan mahasiswa.
Rumusan Masalah
- Bagaimana karakteristik mahasiswa masa kini?
- Bagaimana peran media sosial sebagai media pembelajaran antikorupsi?
Tujuan Penelitian
- Mengetahui karakteristik mahasiswa masa kini
- Mengetahui peran media sosial sebagai media pembelajaran antikorupsi