Memasuki peradaban zaman, pertumbuhan industri semakin berkembang. Salah satunya industri kreatif. Industri kreatif mampu memikat masyarakat karena dapat mengerakan roda perekonomian yang sangat menjanjikan.Â
Lebih lanjut tentang industri kreatif dikatakan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan penciptaan daya kreasi dan daya cipta indvidu tersebut (Kemenparekraf, 2014).
Masyarakat sangat jeli merespon perubahan zaman. Bakat, ketrampilan dan kreatifitas yang tersalurkan dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah. Sekaligus dapat merubah taraf kehidupan yang lebih baik.Â
Semakin berkembangnya masyarakat yang bergelut dibidang industri kreatif, semakin banyak pula manfaatnya. Bukan mereka saja yang diuntungkan. Melainkan negara juga memperoleh residu dari industri tersebut.
Dalam Pendapatan Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia Tahun 2010-2014 ditinjau dari pertumbuhan tahun ke ketahunnya. Pada tahun 2014, PDB Industri kreatif adalah sebesar 10,1 triliun dan berkontribusi 7,06 terhadap PDB Indonesia.Â
Industri kreatif menjadi sektor ekonomi yang yang menyumbang terhadap PDB ke 6 terbesar pada tahun 2014 (sumber: Pusdatin Kemenpar, Desember 2014).
Menjamurnya ragam kuliner, kerajinan serta fashion merupakan sebagian kecil varian industri kreatif yang turut menyumbang pendapatan negara.Â
Pemerintah sejak tahun 2014, melalui BE KRAF mengelompokkan industri kreatif menjadi 15 sektor yaitu: (1) arsitektur; (2) desain; (3) film, video, dan fotografi; (4) kuliner; (5) kerajinan; (6) mode; (7) musik; (8) penerbitan; (9) permainan interaktif; (10) periklanan; (11) penelitian dan pengembangan; (12) seni rupa; (13) seni pertunjukan; (14) teknologi informasi; dan (15) televisi dan radio, (RAJM Ekonomi Kreatif, 2014).
Hadirnya berbagai platform digital salah satunya youtube juga dimanfaat bagi sebagian generasi milenial. Tak ingin ketinggalan dengan perkembangan ini, mereka pun langsung membuat kanal pribadi sebagai wadah untuk menyalurkan kreatifitasnya.Â
Lalu menggunggah hasil karyanya untuk dinikmati oleh viewers. Kanal yang dimonetisasi dengan jumlah subscriber yang mencapai puluhan ribu bahkan jutaan akan memperoleh pendapatan. Semakin banyak subscriber dan viewers, tentu pendapatannya juga bertambah.
Inovasi dibidang teknologi juga tak ingin ketinggalan dalam memanfaatkan peluang ini. Lahirnya unicorn seperti Gojek, Buka Lapak, serta Toko Pedia membawa kultur baru pada masyarakat yang dikenal dengan e-commers.
Hal yang sangat penting dan mulai diketahui oleh khalayak dari pengembangan potensi industri kreatif ini adalah adanya dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak pada citra suatu kawasan tersebut.
Perkembangan industri kreatif semakin menunjukan arah yang lebih baik. Namun, membaca tahun 2020, Indonesia yang berada di kawasan Asia Tenggara akan mengalami Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).Â
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan bentuk integrasi ekonomi negara-negara di kawasan Asia tenggara menjadi pasar tunggal dan basis produksi (Nurdiana, 2016).
Sejarah mencatat, tonggak kelahiran MEA pada tanggal 15 Desember 1997. Yang diinisiasi oleh pertemuan sejumlah Kepala Negara ASEAN. Hasil pertemuan tersebut, para Kepala Negara ASEAN menyepakati ASEAN Vision 2020 untuk membentuk suatu ASEAN Community yang ingin dicapai pada tahun 2020.
Para Kepala Negara ASEAN sangat serius dalam mewujudkan visi ini. Pertemuan lanjutan pada tahun 2003, merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah dicanangkan. Pertemuan tersebut membuat para Pemimpin ASEAN mendeklarasikan 3 (tiga) pilar utama ASEAN yaitu Pilar Politik Keamanan, Pilar Ekonomi, dan Pilar Sosial Budaya.
Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diharapkan dapat menjadikan ASEAN menjadi kawasan yang stabil (Politik, Hukum dan Keamanan), makmur dan memiliki daya saing tinggi dengan pengembangan ekonomi yang adil serta mampu mengurangi masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Generang perang pasar bebas dikawasan ASEAN akan segera ditabuh. Pasar bebas akan dibuka seluas luasnya. Melihat tahun 2020 bukanlah tahun yang lama untuk dinantikan. Terhitung saat ini jika menuju tahun 2020, hanyalah tinggal hitungan bulan.
Perkembangan industri kreatif yang selama ini menunjukan titik terang harus mampu mengambil peluang ini. Lebih lanjut disampaikan oleh Betti Alisjahbana, 2009 bahwa industri kreatif, akan menjadi potensial, apabila didukung tiga hal, yaitu Knowledge Creative (Pengetahuan yang kreatif), Skilled Worker (pekerja yang berkemampuan), Labor Intensive (kekuatan tenaga kerja).
Oleh sebab itu, industri kreatif yang semakin baik harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan terampil. Pemerintah harus hadir yakni dengan melakukan pengembangan SDM bagi para pelaku industri kreatif secara berkelanjutan. Tujuannya jelas, untuk kemandirian masyarakat dan meningkatkan daya saing dalam memajukan bangsa.
Pengembangan ini dapat dilaksanakan dengan cara 1) peningkatan kualitas dan kuantitas lembaga pendidikan kreatif serta 2) peningkatan kapasitas tenaga kerja kreatif. Â
Peningkatan kualitas dan kuantitas lembaga pendidikan kreatif ditandai dengan bertambahnya jumlah lembaga pendidikan kreatif, meningkatnya mutu pendidikan lembaga pendidikan kreatif serta meningkatnya lulusan dari lembaga pendidikan kreatif yang terserap didunia kerja.Â
Peningkatan kapasitas tenaga kerja kreatif ditandai dengan meningkatnya tenaga kerja kreatif yang memiliki sertifikasi yang diakui secara global serta adanya adanya sistem perlindungan tenaga kerja bagi tenaga kerja di sektor Industri kreatif (Syarif Hidayat, 2016).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI