Parameter pemilihan
Berdasarkan kapabilitas meskipun realitas di lapangan tidak selalu mencerminkan hal tersebut
Berdasarkan ketsiqohan, bukan kapabilitas. Meskipun secara alami tokoh di masyarakat biasanya juga orang yang kapabel secara keilmuan (belum tentu sebaliknya)
Jika terjadi perselisihan pendapat antara pusat dengan daerah
Keputusan tetap di tangan parlemen pusat meskipun terkait urusan daerah
Yang diambil adalah pendapat Majelis Wilayah jika terkait dengan urusan daerah (syakwa terhadap hukkam atau tentang kebutuhan masyarakat)
Jaminan pemberian aspirasi
Lebih banyak dipengaruhi kepentingan individu atau kelompok
Leluasa memberikan pendapat tanpa ada tekanan dari pihak manapun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H