Mohon tunggu...
Najmeena Sholeha
Najmeena Sholeha Mohon Tunggu... -

pewarta warga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Majelis Umat : Penyalur Aspirasi dan Muhasabah dalam Islam

14 Maret 2015   20:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:39 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tetap harus melalui mekanisme kesepakatan bersama antara parlemen dengan pemerintah sehingga memungkinkan deadlock sehingga kemaslahatan ummat tergadaikan

Diselesaikan Mahkamah Madzalim (baik sebelum atau setelah dikeluarkannya kebijakan)

Pemilihan anggota-anggotanya

Lebih banyak dipengaruhi pendanaan (untuk mendapatkan “kepercayaan instant”), bukan karena kepercayaan hakiki

Berdasarkan kepercayaan hakiki ummat, karena siapapun bisa mencalonkan diri tanpa dibebani keharusan memiliki dana yang besar

Sifat pemilihan

Menelan dana besar dan menyibukkan ummat

Efektif dan tidak menyibukkan ummat, karena melalui pemilihan Majelis Wilayah

Unsur keterwakilan ummat

Tidak ada unsur yang fix, dulu kuota perempuan tidak dibahas, sekarang minimal 30%, dulu tidak ada perwakilan daerah sekarang ada DPD

Unsur sudah fix (individu atau kelompok) baik laki-laki maupun perempuan dan ahlu dzimmah selalu diberikan kuota

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun