Mohon tunggu...
najmanabila
najmanabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jejak Hitam Korupsi di Kota Sidoarjo

4 Desember 2024   23:34 Diperbarui: 4 Desember 2024   23:34 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah bentuk penyalahgunaan wewenang atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan negara atau masyarakat. Di Kota Sidoarjo, korupsi tidak hanya melibatkan pejabat tinggi, namun juga menyasar pada pejabat di berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk kepala desa dan aparatur sipil negara. Korupsi di Sidoarjo umumnya terjadi dalam sektor pembangunan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, serta dana sosial.

Korupsi dalam konteks ini mencakup berbagai bentuk, mulai dari penyalahgunaan anggaran pembangunan, suap dalam pengadaan proyek, hingga manipulasi data untuk mendapatkan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Penyebab utama terjadinya korupsi di Sidoarjo adalah adanya celah atau kesempatan bagi pejabat untuk menyalahgunakan kekuasaannya. Beberapa faktor yang memicu terjadinya korupsi di daerah ini antara lain adalah lemahnya pengawasan internal, kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta adanya kolusi antara pihak pemerintah dan pihak swasta yang berkepentingan dengan proyek-proyek pemerintah.

Selain itu, faktor budaya dan mentalitas yang menganggap korupsi sebagai hal yang biasa juga menjadi akar permasalahan. Praktik korupsi sering kali disebabkan oleh kurangnya kesadaran hukum dan etika di kalangan aparat pemerintahan yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat.

Korupsi di Sidoarjo melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat publik hingga sektor swasta. Kasus-kasus besar biasanya melibatkan kepala daerah, pejabat tinggi pemerintahan daerah, hingga kontraktor atau pengusaha yang berkolusi untuk memperoleh keuntungan dari proyek-proyek pemerintah.

Salah satu contoh nyata dari keterlibatan pejabat dalam kasus korupsi adalah kasus yang menimpa Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, pada tahun 2023. Gus Muhdlor yang saat itu menjabat sebagai Bupati Sidoarjo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini sangat menghebohkan karena Gus Muhdlor sebelumnya dikenal sebagai pejabat yang berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh KPK, terbukti bahwa ada praktik suap dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pajak daerah yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Korupsi di Sidoarjo terjadi hampir di seluruh sektor pemerintahan, namun beberapa sektor yang paling rentan adalah pembangunan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan dana bantuan sosial. Misalnya, dalam proyek pembangunan jalan, pasar, dan fasilitas umum, korupsi sering kali terjadi melalui mark-up anggaran dan kolusi antara pejabat dengan kontraktor yang terlibat.

Selain itu, sektor pajak daerah juga menjadi salah satu bidang yang rawan korupsi, seperti yang terjadi dalam kasus Gus Muhdlor. Pengelolaan pajak yang tidak transparan dan sistem pengawasan yang lemah memberikan peluang bagi pejabat untuk melakukan penyimpangan dan memperoleh keuntungan pribadi.

Kasus-kasus korupsi di Sidoarjo mulai mencuat pada awal 2000-an, ketika sistem pengawasan keuangan daerah mulai diperketat. Namun, baru pada periode 2010-2015, kasus korupsi di Sidoarjo semakin meningkat. Salah satu yang mencuri perhatian publik adalah penangkapan sejumlah pejabat daerah dalam kasus korupsi proyek pembangunan.

Pada tahun 2023, sebuah kasus besar kembali mengguncang Kota Sidoarjo, yaitu penangkapan Bupati Gus Muhdlor oleh KPK. Penangkapan ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya pemberantasan korupsi, praktik korupsi masih berlangsung dengan melibatkan pejabat tinggi di tingkat daerah.

Upaya pemberantasan korupsi di Sidoarjo telah dilakukan oleh berbagai lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dan Polres Sidoarjo. Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah adalah dengan memperkenalkan sistem e-budgeting dan e-procurement untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Dengan sistem ini, proses pengadaan proyek diharapkan dapat lebih terbuka dan mengurangi peluang untuk melakukan mark-up atau kolusi.

Selain itu, KPK juga telah melakukan sosialisasi kepada pejabat daerah mengenai pentingnya pencegahan korupsi. Program-program edukasi tentang antikorupsi dilakukan untuk membangun kesadaran di kalangan aparatur pemerintah dan masyarakat. Namun, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan dengan efektif jika tidak didukung oleh budaya yang mengedepankan integritas dan transparansi.

Kasus Gus Muhdlor pada 2023 menunjukkan bahwa meskipun ada langkah-langkah preventif, korupsi masih menjadi masalah yang sangat serius di Sidoarjo. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberi efek jera dan mendorong perubahan dalam praktik pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

Korupsi di Kota Sidoarjo telah menunjukkan jejak hitam yang cukup panjang. Meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun lembaga penegak hukum, praktik korupsi masih terus terjadi. Kasus yang melibatkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, pada tahun 2023 menjadi bukti bahwa korupsi masih mengakar di tingkat pemerintahan daerah.

Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan pendidikan antikorupsi di kalangan pejabat serta masyarakat. Jika Sidoarjo ingin berkembang sebagai kota yang bersih dan sejahtera, maka pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun