Mohon tunggu...
Najla Ghaisani Khoyiroh
Najla Ghaisani Khoyiroh Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Nama Saya Najla Ghaisani Khoyiroh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyalin Peta Tematik Bahasa Provinsi Maluku Utara

8 Oktober 2024   18:35 Diperbarui: 8 Oktober 2024   18:37 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Gabungan penyalinan di kertas kalkir dan plastik transparansi

sumber gambar Najla Ghaisani Khoyiroh
sumber gambar Najla Ghaisani Khoyiroh

Kesimpulan 

Penyalinan peta tematik bahasa di Provinsi Maluku Utara memungkinkan visualisasi dan pemetaan distribusi bahasa daerah yang lebih akurat di wilayah ini. Dengan peta tematik, informasi mengenai sebaran bahasa, keragaman linguistik, serta wilayah dominasi bahasa dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan pihak terkait. Data ini juga penting untuk keperluan pelestarian bahasa, pengembangan kebijakan pendidikan multibahasa, serta pemetaan budaya lokal. Secara keseluruhan, penyalinan peta tematik bahasa di Provinsi Maluku Utara menjadi langkah penting dalam upaya mendokumentasikan dan melestarikan kekayaan bahasa daerah, sambil membuka peluang bagi penelitian lebih lanjut tentang keberagaman linguistik di wilayah tersebut.

Referensi

Kompas.com. (2022). Peta Tematik: Pengertian, Jenis, dan Kegunaannya. 

Harlin Turiah, S.S. (2021). Inilah Bahasa-Bahasa Daerah di Maluku.

Kompas.com. (2023). Insert: Pengertian dan Manfaatnya pada Peta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun