Asal kata Murji'ah berasal dari bahasa arab yang berarti "irja" atau "arja'a". Irja bermakna penangguhan atau menunda. Dan maksud dari kata arja'a mengandung makna memberi pengharapan, yang artinya adalah agar kita dapat memperoleh pengampunan dari yang maha kuasa yaitu Allah swt untuk pengampunan dosa besar. Dari kedua arti tersebut dapat menunjukkan maksud golongan Murji'ah adalah orang yang menunda kejelasan kedudukan kepada seseorang yang bersangkutan.Â
Lalu bagaimana awal munculnya Murji'ah?Â
Awal munculnya Murji'ah ini adalah pada saat awal pertama abad hijriah dimulai. Umat Islam terbagi dalam 2 kelompok yaitu kelompok Ali bin Abi Tholib dan Muawiyah bin Abi Sofyan. Aliran ini sendiri muncul di Damaskus di akhir abad hijriah. Murji'ah sendiri yakni kelompok atau aliran yang tetap berada dalam barisan Ali bin Abi Tholib. Akan tetapi Murji'ah sendiri masih tetap dianut oleh beberapa orang sahabat sebagai penjamin persatuan dan kesatuan umat Islam. Ajarab pokok murjiah awalannya bersumber dari gagasan doktrin irja atau arja'a yang di publikasikan dalam banyak persoalan. Baik persoalan politik maupun persoalan teologi yang di hadapinya, yang di perlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Tholib, yaitu al-hasan bin Muhammad al-hanafiyah. Aliran kaum Murji'ah berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia mengakui Allah swt sebagai tuhan-nya dan Nabi Muhammad sebagai rosul-nya. Latar belakang kemunculan kaum Murji'ah sendiri adalah karena masalah politik dan kekhalifahan umat Islam. Seperti halnya Ali bin Abu Tholib dan Muawiyah bin Abi Sofyan serta kaum Khawarij, mereka tidak ingin menyampaikan pendapat siapa yang benar dan siapa yang salah.
Menurut Murji'ah perbuatan adalah hal yang masih biasa walaupun perbuatan itu keji, asalkan mereka tetap menetapkan hati untuk beriman. Seperti halnya contoh, perbuatan zina tidak akan menimbulkan bahaya akhirat asalkan hati mereka masih tetap beriman, dan ketaatan tidak akan memberi manfaat apapun jika kalau orang tersebut masih kafir. Peluang tersebut mengisyaratkan bahwa pelaku orang berdosa besar untuk masuk surga sama halnya dengan orang yang sholeh.
Menurut perfektif Ilmu Kalam sebagai ahli sejarah menyebutkan bahwa Murji'ah pertama kali muncul sebagai aliran yang dibawa oleh Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah cucu dari Ali bin Abi Tholib pafa tahun 695 H. Dalam tulisan pendeknya Al-Hasan menulis bahwa ia menolak berdampingan dengan kelompok Syiah dan menjauhkan diri dari golongan Khawarij. Hal tersebut dia lakukan untuk menanggulangi perpecahan umat Islam.Â
Dalam berkembangnya Murji'ah terbagi menjadi dua golongan besar yakni golongan kelompom moderat dan kelompok ekstrem. Kemunculan dua golongan ini berkaitan dengan perbedaan pendapat di kalangan para tokoh aliran Murji'ah. Di antaranya:
1. Pemikiran Murji'ah Moderat
Golongan Murji'ah Moderat berpendapat bahwa orang mukmin yang berbuat dosa besar tidak dapat disebut kafir. Karena oranv tersebut tidak akan selamanya di dalam neraka. Tuhan masih dapat mengampuni dosa-dosanya.
2. Pemikiran Murji'ah Ekstrem
Golongan ini dibagi menjadi empat, yakni Al Jahmiah, Al Salihiyah, Al Yunusiyah, dan Al Khassaniyah. Berikut ini pendapat dari golongan-golongan tersebut:Â
a. Al Jahmiah berpendapat bahwa orang Islam yang percaya akan adanya keberadaan tuhan, dan kemudian menyatakan tidak berimannya kepada tuhan secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kekufurannya tempatnya hanya di dalam hati, dan apabila mati tetap menyandang predikat mukmin yang sempurna.
b. Al Salihiyah berpendapat bahwa iman tetap akan mengetahui tuhan dan kekufurannya ataupun perilaku sebaliknya. Selain itu, golongan ini mengatakan jika salat bukanlah ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadah dalam golongan ini adalag iman kepada Allah swt.Â
c. Al Yunusiyah berpendapat bahwa iman adalah ma'rifah atau memahami kepada Allah dengan menaatinya, dan mencintainya dengan sepenuh hati, dan meninggalkan takabbur. Tetapi perbuatan jahat tidak akan merusak iman begitu saja, dengan tetapi perbuatan baik setidaknya akan mengubah orang yang musyrik.
d. Al Khassaniyah perpendapat jika seseorang mengatakan , "saya tahu bahwa tuhn melarang memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini", maka orang tersebut demikian tetap akan mukmin dan bukan kafir. Dam jika seseorang mengatakan bahwa, "saya tahu tuhan mewajibkan kita naik haji ke Ka'bah, akan tetapi saya tidak tahu apakah ka'bah dj India atau di tempat lain", orang yang demjkian itu juga tetap akan mukmin. Jadi golongan Murji'ah Al Khassaniyah lebih cenderung mentoleransikan perilaku muslim yang menyimpang.Â
Dari materi di atas dapat di simpulkan bahwa kelompok Murji'ah semakin berkembang maraknya perdebatan mengenai status pelaku dosa besar. Apakah orang terssbut masih tergolong orang mukmin atau tidak. Murji'ah memandang bahwa perbuatan atau amal tidaklan sepenting iman, karna hanya imanlah yang penting dan yang menentukan mukmin atau tidaknya mukminnya seseorang. Iman terletak dalam hati seseorang dan tidak diketahui oleh manusia lainnya, begitupun perbuatan-perbuatan manusia tidak dapat menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu ucapan dan perbuatan tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak memiliki iman yang terpenting ialah iman dalam hati. Dengan demikin ucapan dan perbuatan tidak merusak iman seseorang, asalkam orang tersebut masih mempercayai keberadaan yang terkandung dalam al-QuranÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H