Asal kata Murji'ah berasal dari bahasa arab yang berarti "irja" atau "arja'a". Irja bermakna penangguhan atau menunda. Dan maksud dari kata arja'a mengandung makna memberi pengharapan, yang artinya adalah agar kita dapat memperoleh pengampunan dari yang maha kuasa yaitu Allah swt untuk pengampunan dosa besar. Dari kedua arti tersebut dapat menunjukkan maksud golongan Murji'ah adalah orang yang menunda kejelasan kedudukan kepada seseorang yang bersangkutan.Â
Lalu bagaimana awal munculnya Murji'ah?Â
Awal munculnya Murji'ah ini adalah pada saat awal pertama abad hijriah dimulai. Umat Islam terbagi dalam 2 kelompok yaitu kelompok Ali bin Abi Tholib dan Muawiyah bin Abi Sofyan. Aliran ini sendiri muncul di Damaskus di akhir abad hijriah. Murji'ah sendiri yakni kelompok atau aliran yang tetap berada dalam barisan Ali bin Abi Tholib. Akan tetapi Murji'ah sendiri masih tetap dianut oleh beberapa orang sahabat sebagai penjamin persatuan dan kesatuan umat Islam. Ajarab pokok murjiah awalannya bersumber dari gagasan doktrin irja atau arja'a yang di publikasikan dalam banyak persoalan. Baik persoalan politik maupun persoalan teologi yang di hadapinya, yang di perlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Tholib, yaitu al-hasan bin Muhammad al-hanafiyah. Aliran kaum Murji'ah berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia mengakui Allah swt sebagai tuhan-nya dan Nabi Muhammad sebagai rosul-nya. Latar belakang kemunculan kaum Murji'ah sendiri adalah karena masalah politik dan kekhalifahan umat Islam. Seperti halnya Ali bin Abu Tholib dan Muawiyah bin Abi Sofyan serta kaum Khawarij, mereka tidak ingin menyampaikan pendapat siapa yang benar dan siapa yang salah.
Menurut Murji'ah perbuatan adalah hal yang masih biasa walaupun perbuatan itu keji, asalkan mereka tetap menetapkan hati untuk beriman. Seperti halnya contoh, perbuatan zina tidak akan menimbulkan bahaya akhirat asalkan hati mereka masih tetap beriman, dan ketaatan tidak akan memberi manfaat apapun jika kalau orang tersebut masih kafir. Peluang tersebut mengisyaratkan bahwa pelaku orang berdosa besar untuk masuk surga sama halnya dengan orang yang sholeh.
Menurut perfektif Ilmu Kalam sebagai ahli sejarah menyebutkan bahwa Murji'ah pertama kali muncul sebagai aliran yang dibawa oleh Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah cucu dari Ali bin Abi Tholib pafa tahun 695 H. Dalam tulisan pendeknya Al-Hasan menulis bahwa ia menolak berdampingan dengan kelompok Syiah dan menjauhkan diri dari golongan Khawarij. Hal tersebut dia lakukan untuk menanggulangi perpecahan umat Islam.Â
Dalam berkembangnya Murji'ah terbagi menjadi dua golongan besar yakni golongan kelompom moderat dan kelompok ekstrem. Kemunculan dua golongan ini berkaitan dengan perbedaan pendapat di kalangan para tokoh aliran Murji'ah. Di antaranya:
1. Pemikiran Murji'ah Moderat
Golongan Murji'ah Moderat berpendapat bahwa orang mukmin yang berbuat dosa besar tidak dapat disebut kafir. Karena oranv tersebut tidak akan selamanya di dalam neraka. Tuhan masih dapat mengampuni dosa-dosanya.
2. Pemikiran Murji'ah Ekstrem
Golongan ini dibagi menjadi empat, yakni Al Jahmiah, Al Salihiyah, Al Yunusiyah, dan Al Khassaniyah. Berikut ini pendapat dari golongan-golongan tersebut:Â
a. Al Jahmiah berpendapat bahwa orang Islam yang percaya akan adanya keberadaan tuhan, dan kemudian menyatakan tidak berimannya kepada tuhan secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kekufurannya tempatnya hanya di dalam hati, dan apabila mati tetap menyandang predikat mukmin yang sempurna.