Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan IKN adalah upaya untuk memulihkan dan mengembalikan fungsi lingkungan yang rusak akibat kegiatan pertambangan. Ini melibatkan serangkaian tindakan untuk menghilangkan dampak negatif dan memulihkan keanekaragaman hayati serta fungsi hidrologis dan ekologis dari area yang terkena dampak kegiatan tambang. Dalam program rehabilitasi hutan, tujuan utama adalah untuk memulihkan ekosistem hutan yang rusak karena kegiatan pertambangan. Tindakan yang dilakukan meliputi penanaman kembali pohon-pohon yang telah ditebang, pemulihan vegetasi, dan rehabilitasi fauna yang bisa meliputi pemindahan spesies terancam ke area yang dianggap lebih aman.
Selain itu, kegiatan reklamasi bahan bekas tambang itu sangat diperlukan untuk mengembalikan kondisi fisik lahan yang rusak, melibatkan pemulihan topografi alami dan pengembalian fungsi hidrologis lahan, serta pembersihan dan pengolahan kembali tanah yang tercemar oleh bahan-bahan kimia atau sampah tambang yang tidak dibuang pada tempatnya . Program ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap komunitas setempat, terutama dalam menjalankan program rekayasa sosial dan ekonomi. Ini melibatkan masyarakat sekitar dalam aktivitas seperti penanaman kembali, pemeliharaan, dan pengelolaan hutan rehabilitasi.si fisik lahan yang rusak, melibatkan pemulihan topografi alami dan pengembalian fungsi hidrologis lahan, serta pembersihan dan pengolahan kembali tanah yang tercemar oleh bahan-bahan kimia atau limbah tambang. Program ini juga dapat melibatkan komunitas setempat, terutama dalam menjalankan program rekayasa sosial dan ekonomi. Ini melibatkan masyarakat sekitar dalam aktivitas seperti penanaman kembali, pemeliharaan, dan pengelolaan hutan rehabilitasi. (https://www-kompasiana-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.kompasiana.com http://buletinsdg.geologi.esdm.go.id/
Jadi, Mari kita sukseskan kedua program ini agar program ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan syarat dan ketentuan dan tentunya untuk menjaga bumi ini agar terhindar dari bencana bencana alam yang berdampak buruk bagi makhluk hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H