Program rehabilitasi  Hutan dan  Reklamasi Lahan Bekas Tambang Dalam Pemindahan IKN
Program rehabilitasi hutan itu merupakan hal yang sangat penting di Indonesia karena rehabilitasi itu bisa mengurangi terjadinya bencana alam dan juga dampak yang menimbulkan sesuatu yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup dan tumbuhan. Rehabilitasi hutan itu salah satu contohnya adalah Reboisasi dan juga melakukan tebang pilih, karena dua hal tersebut dapat membuat lingkungan menjadi sehat dan terbebas dari bencana alam, terkadang kita memang membutuhkan sandang dan pangan dalam kehidupan tetapi jika caranya salah maka dampaknya itu akan sangat fatal. Setelah itu ada program pemindahan ibukota yang tadinya di jakarta menjadi di Kalimantan.
Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata, yaitu dengan pemindahan pusat gravitasi ke luar pulau Jawa. Ibu Kota Negara yang baru direncanakan dan dibangun dengan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, berkesetaraan gender dan inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan seperti pemerataan pembangunan serta pengurangan beban Jakarta sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional. Kota yang didominasi bentang lanskap berstruktur hutan/ruang terbuka hijau, dengan pendekatan lanskap terintegrasi untuk kehidupan yang berdampingan dengan alam.
Dan juga kegiatan pertambangan harus segera dilaksanakan reklamasi agar dampaknya tidak semakin fatal terhadap manusia.
Sifat hakiki kegiatan pertambangan adalah membuka lahan dan menggali sumber daya tambang. Oleh karena itu setiap aktivitas pertambangan pasti akan mengubah bentang alam. Hal ini akan berdampak pada perubahan tatanan ekosistem baik dari segi biologi, geologi dan fisik maupun tatanan sosial ekonomi dan budaya masyarakat setempat. Di sisi lain mengingat sifat sumberdaya alam tambang tidak dapat diperbaharui maka dalam kurun waktu tertentu cadangan komoditas tambang akan habis.
Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan IKN adalah upaya untuk memulihkan dan mengembalikan fungsi lingkungan yang rusak akibat kegiatan pertambangan. Ini melibatkan serangkaian tindakan untuk menghilangkan dampak negatif dan memulihkan keanekaragaman hayati serta fungsi hidrologis dan ekologis dari area yang terkena dampak kegiatan tambang. Dalam program rehabilitasi hutan, tujuan utama adalah untuk memulihkan ekosistem hutan yang rusak karena kegiatan pertambangan. Tindakan yang dilakukan meliputi penanaman kembali pohon-pohon yang telah ditebang, pemulihan vegetasi, dan rehabilitasi fauna yang bisa meliputi pemindahan spesies terancam ke area yang dianggap lebih aman.
Selain itu, kegiatan reklamasi bahan bekas tambang itu sangat diperlukan untuk mengembalikan kondisi bahan bekas tambang yang tercemar.  rehabilitasi  Hutan dan  Reklamasi Lahan Bekas Tambang Dalam Pemindahan IKN itu mencakup
Program rehabilitasi hutan itu merupakan hal yang sangat penting di Indonesia karena rehabilitasi itu bisa mengurangi terjadinya bencana alam dan juga dampak yang menimbulkan sesuatu yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup dan tumbuhan. Rehabilitasi hutan itu salah satu contohnya adalah Reboisasi dan juga melakukan tebang pilih, karena dua hal tersebut dapat membuat lingkungan menjadi sehat dan terbebas dari bencana alam, terkadang kita memang membutuhkan sandang dan pangan dalam kehidupan tetapi jika caranya salah maka dampaknya itu akan sangat fatal. Setelah itu ada program pemindahan ibukota yang tadinya di jakarta menjadi di Kalimantan.
Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata, yaitu dengan pemindahan pusat gravitasi ke luar pulau Jawa. Ibu Kota Negara yang baru direncanakan dan dibangun dengan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, berkesetaraan gender dan inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan seperti pemerataan pembangunan serta pengurangan beban Jakarta sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional. Kota yang didominasi bentang lanskap berstruktur hutan/ruang terbuka hijau, dengan pendekatan lanskap terintegrasi untuk kehidupan yang berdampingan dengan alam
Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata, yaitu dengan pemindahan pusat gravitasi ke luar pulau Jawa. Ibu Kota Negara yang baru direncanakan dan dibangun dengan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, setara gender dan inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan seperti pemerataan pembangunan serta pengurangan beban Jakarta sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional.
Sifat hakiki kegiatan pertambangan adalah membuka lahan dan menggali sumber daya tambang. Oleh karena itu setiap aktivitas pertambangan pasti akan mengubah bentang alam. Hal ini akan berdampak pada perubahan tatanan ekosistem baik dari segi biologi, geologi dan fisik maupun tatanan sosial ekonomi dan budaya masyarakat setempat. Di sisi lain mengingat sifat sumberdaya alam tambang tidak dapat diperbaharui maka dalam kurun waktu tertentu cadangan komoditas tambang akan habis.
Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan IKN adalah upaya untuk memulihkan dan mengembalikan fungsi lingkungan yang rusak akibat kegiatan pertambangan. Ini melibatkan serangkaian tindakan untuk menghilangkan dampak negatif dan memulihkan keanekaragaman hayati serta fungsi hidrologis dan ekologis dari area yang terkena dampak kegiatan tambang. Dalam program rehabilitasi hutan, tujuan utama adalah untuk memulihkan ekosistem hutan yang rusak karena kegiatan pertambangan. Tindakan yang dilakukan meliputi penanaman kembali pohon-pohon yang telah ditebang, pemulihan vegetasi, dan rehabilitasi fauna yang bisa meliputi pemindahan spesies terancam ke area yang dianggap lebih aman.
Selain itu, kegiatan reklamasi bahan bekas tambang itu sangat diperlukan untuk mengembalikan kondisi fisik lahan yang rusak, melibatkan pemulihan topografi alami dan pengembalian fungsi hidrologis lahan, serta pembersihan dan pengolahan kembali tanah yang tercemar oleh bahan-bahan kimia atau sampah tambang yang tidak dibuang pada tempatnya . Program ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap komunitas setempat, terutama dalam menjalankan program rekayasa sosial dan ekonomi. Ini melibatkan masyarakat sekitar dalam aktivitas seperti penanaman kembali, pemeliharaan, dan pengelolaan hutan rehabilitasi.si fisik lahan yang rusak, melibatkan pemulihan topografi alami dan pengembalian fungsi hidrologis lahan, serta pembersihan dan pengolahan kembali tanah yang tercemar oleh bahan-bahan kimia atau limbah tambang. Program ini juga dapat melibatkan komunitas setempat, terutama dalam menjalankan program rekayasa sosial dan ekonomi. Ini melibatkan masyarakat sekitar dalam aktivitas seperti penanaman kembali, pemeliharaan, dan pengelolaan hutan rehabilitasi. (https://www-kompasiana-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.kompasiana.com http://buletinsdg.geologi.esdm.go.id/
Jadi, Mari kita sukseskan kedua program ini agar program ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan syarat dan ketentuan dan tentunya untuk menjaga bumi ini agar terhindar dari bencana bencana alam yang berdampak buruk bagi makhluk hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H