Yaitu dengan menggunakan GAS KLORIN (Cl2). Proses ini sudah dilarang oleh World Health Organization (WHO) dan Food and Drug Administration (FDA) yang merupakan BPOM Amerika Serikat. Hal ini disebabkan penggunaan gas klorin akan menghasilkan senyawa dioksin yang berbahaya.
2. Elemental Chlorine Free (ECF)
Proses ini tidak lagi menggunakan gas klorin (Cl2) namun masih menggunakan atom klorin dalam bentuk senyawa lain, yaitu klorin dioksida (ClO2). Secara teoritis dapat menghasilkan dioksin, namun dalam prakteknya, setelah diuji konsentrasi keberadaan dioksin di lapangan, dioksin tidak terdeteksi.
3. Total Chlorine Free (TCF)
Tidak menggunakan senyawa klorin sama sekali, baik dalam bentuk gas maupun turunannya, misalnya dengan menggunakan hidrogen peroksida (H2O2) ataupun ozon (O3). Proses ini merupakan gold standar bagi industri yang ingin menghindari terbentuknya dioksin dalam produk mereka, namun karena cukup mahal maka tidak semua industry dapat menerapkannya.
Dari tadi ngomongin dioksin, dioksin itu apaan sih?
Dioksin (Dioxin and Dioxin-like compound) merupakan golongan senyawa kimia yang diproduksi sebagai hasil samping berbagai proses industri. Dioksin DAPAT TERBENTUK melalui proses bleaching menggunakan ELEMENTAL CHLORINE atau GAS KLORIN. Dioksin diketahui dapat menyebabkan terjadinya kanker, gangguan sistem imun, gangguan sistem endokrin, dan menyebabkan tumor.
Dioksin bersifat bioakumulatif, artinya bila manusia terpapar oleh dioksin, maka dioksin tersebut akan terakumulasi (tertahan) dalam tubuh manusia selama bertahun-tahun TANPA DAPAT DIKELUARKAN (N.B Hal ini disebabkan karena dioksin bersifat sangat lipofil). Sehingga FDA menetapkan Tolerable Daily Intake atau jumlah dioksin per hari yang dapat ditoleransi oleh tubuh ialah 1-4 pikogram/kg Berat Badan. Sebagai contoh bila berat badan seseorang adalah 70 kg, maka dioksin maksimal yang ia boleh terpapar per harinya adalah 0,000000000007 – 0,000000000028 gram dioksin sehari. Sungguh kecil bukan?
Terus Bagaimana??
Mari kita analisis apa yang sebenarnya diklaim oleh YLKI.
- YLKI mengklaim bahwa ditemukan KLORIN BEBAS dalam pembalut dan pantyliner yang diuji oleh laboratorium YLKI
- Gas klorin berbahaya karena dapat menyebabkan kanker
- Klorin berbahaya karena bersifat racun dan iritan, YLKI mengutip PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 472/MENKES/PER/V/9/1996 Tentang Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan.
- YLKI mengklaim melakukan analisis menggunakan biaya sendiri pada laboratorium YLKI yang tersertifikasi dengan metode spektrofotometri.
Selain itu, mari kita lihat apa yang dikatakan oleh Kementerian Kesehatan
- Pembalut Indonesia aman karena metode bleaching yang digunakan adalah ECF yang tidak menghasilkan GAS KLORIN
- Selalu dilakukan sampling untuk mengecek adanya kandungan dioksin pada pembalut secara berkala.