Lalu apa jawaban perhutani tentang hal ini,kenapa kesalahan hanya ada pada nenek Asyani? Adakah dari pihak penuntut merasa bersalah juga sampai kecolongan kayu? Lalu bagaimana pungsi perhutani mengawasi lahannya.
Bila nenek Asyani bisa mencuri kayu perhutani (kalau betul nenek yang mengambilnya) berarti perhutani memiliki kesalahan yang sangat besar,kalau nenek aja bisa mencuri kayu milik Perhutani.
Apakah tidak lebih baik dijadikan pembelajaran agar tidak mengulangi lagi dengan cara memberitahukan mana yang menjadi bagian perhutani dan bagian masyarakat setempat.apakah neneka Asyani layak masuk penjara?
Kita semua mengoresi diri,dan dimana pihak-pihak yang bisa memberi solusi terbaik selain penjara kepada nenek Asyani,adakah mata yang terbuka untuk ini.
Kalau atas dasar kemanusiaan bertindaklah secara manusiawi dan adil tanpa membeda-bedakan kedudukannya.
Mari kita renungkan keputusan pengadilan atas nenek Asyani.
Hongkong 170415
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H