Mohon tunggu...
Rinta Nainggolan
Rinta Nainggolan Mohon Tunggu... Domestik Helper -

Lahir di indonesia merantau dan berjuang untuk kembali

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Kayu Jati Nenek Asyani

17 April 2015   11:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:59 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu apa jawaban perhutani tentang hal ini,kenapa kesalahan hanya ada pada nenek Asyani? Adakah dari pihak penuntut merasa bersalah juga sampai kecolongan kayu? Lalu bagaimana pungsi perhutani mengawasi lahannya.

Bila nenek Asyani bisa mencuri kayu perhutani (kalau betul nenek yang mengambilnya) berarti perhutani memiliki kesalahan yang sangat besar,kalau nenek aja bisa mencuri kayu milik Perhutani.

Apakah tidak lebih baik dijadikan pembelajaran agar tidak mengulangi lagi dengan cara memberitahukan mana yang menjadi bagian perhutani dan bagian masyarakat setempat.apakah neneka Asyani layak masuk penjara?

Kita semua mengoresi diri,dan dimana pihak-pihak yang bisa memberi solusi terbaik selain penjara kepada nenek Asyani,adakah mata yang terbuka untuk ini.

Kalau atas dasar kemanusiaan bertindaklah secara manusiawi dan adil tanpa membeda-bedakan kedudukannya.

Mari kita renungkan keputusan pengadilan atas nenek Asyani.

Hongkong 170415

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun