Lebih lanjut, konsep kejahatan struktural juga menggarisbawahi pentingnya analisis kritis terhadap sistem sosial dan ekonomi yang ada. Hal ini menggarisbawahi perlunya perubahan struktural yang lebih luas untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kejahatan. Upaya seperti mengurangi ketimpangan ekonomi, meningkatkan pendidikan dan kesempatan kerja, serta memperkuat sistem hukum yang adil dan transparan dapat membantu mencegah kejahatan struktural dan mempromosikan keadilan sosial.
Pemahaman tentang konsep kejahatan struktural membantu kita melihat bahwa kejahatan bukan hanya masalah individu atau kelompok kecil, tetapi juga hasil dari struktur sosial yang mempengaruhi perilaku dan peluang individu dalam masyarakat. Â Dengan memandang kejahatan sebagai fenomena yang terkait erat dengan ketidaksetaraan dan ketidakadilan struktural, kita dapat mengambil tindakan yang lebih holistik dan berkelanjutan untuk mencegah dan mengurangi kejahatan di masyarakat kita.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan struktural sangat bervariasi, tetapi umumnya melibatkan kombinasi faktor sosial, ekonomi, dan politik yang menciptakan lingkungan yang kondusif untuk kejahatan. Â Berikut adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kejahatan struktural:
Ketimpangan sosial dan ekonomi:
Ketimpangan dalam distribusi kekayaan, pendapatan dan kesempatan dapat menciptakan frustrasi dan ketidakadilan yang mendorong beberapa individu atau kelompok untuk melakukan kejahatan. Â Ketimpangan sosial juga dapat menimbulkan konflik antar kelompok yang berbeda, yang dapat memicu terjadinya kejahatan.
Marginalisasi dan ketidakadilan sosial
Ketidakadilan sosial, termasuk diskriminasi, penindasan dan marginalisasi kelompok tertentu, dapat menjadi faktor yang mempengaruhi kejahatan struktural. Kelompok yang merasa terpinggirkan dan tidak dikenal dalam masyarakat cenderung mengalami kesulitan dalam mengakses sumber daya dan kesempatan, sehingga mereka lebih rentan terhadap kejahatan.
Korupsi dan kelemahan kelembagaan
Kelemahan dalam sistem hukum, birokrasi yang korup, dan kurangnya akuntabilitas kelembagaan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kejahatan struktural. Ketimpangan dalam penegakan hukum, korupsi dalam pemerintahan atau korporasi, dan kerentanan terhadap manipulasi oleh kelompok kepentingan dapat mendorong individu untuk melakukan kejahatan.
Krisis ekonomi dan ketidakstabilan sosial
Krisis ekonomi, ketidakstabilan sosial atau perubahan sosial yang cepat dapat memicu peningkatan kejahatan struktural. Ketika individu atau kelompok merasa terancam secara ekonomi atau sosial, mereka mungkin terpaksa mencari cara ilegal atau tidak etis untuk mendapatkan keuntungan atau memenuhi kebutuhan mereka.