Mohon tunggu...
Ivan NaimadaMusthafa
Ivan NaimadaMusthafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

TERUS SEMANGAT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Keadilan dalam Bisnis dan Hak-hak Pekerja

14 April 2023   02:17 Diperbarui: 14 April 2023   02:33 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak tujuan yang dapat dicapai dari pelaksanaan program CSR suatu perusahaan, sehingga tidak heran jika biasanya program CSR perlu dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.  Hal ini dilakukan agar citra perusahaan tetap bernilai bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

Dampak bagi Perusahaan

Program CSR perusahaan yang dilaksanakan dengan baik akan memberikan dampak positif bagi perusahaan itu sendiri.

Program CSR perusahaan menawarkan kesempatan bagi perusahaan untuk membangun hubungan yang baik dengan pihak lain. Hal ini dikarenakan masyarakat dan lingkungan sekitar dapat merasakan manfaat dari program CSR itu sendiri. Tentunya hubungan baik antara perusahaan dengan pihak lain sangat berpengaruh bagi pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang.

 

Meningkatkan citra positif dan kesadaran merek.

Selanjutnya, dampak positif CSR perusahaan adalah meningkatkan citra positif dan kesadaran merek. Pasalnya, melalui tanggung jawab program CSR ini, perusahaan turut serta menjamin kesejahteraan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Semakin baik perusahaan dikenal, otomatis kesadaran merek dapat meningkat.

 

Membantu meningkatkan kelestarian lingkungan

Bagi perusahaan yang terlibat dalam produksi limbah atau pencemaran udara, program CSR merupakan bukti nyata upaya perusahaan dalam meningkatkan kelestarian lingkungan. Misalnya, melakukan kegiatan pengelolaan sampah berbasis lingkungan agar aman bagi ekosistem sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun