Mohon tunggu...
nailul maram13
nailul maram13 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswi di stai al anwar

tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Tradisi vs Hak Individu: Keadilan dalam Praktik Perjodohan Paksa di Madura

2 Juli 2024   12:45 Diperbarui: 2 Juli 2024   14:45 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara keseluruhan, praktik perjodohan paksa yang dilakukan tanpa mempertimbangkan keinginan individu adalah suatu bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar hak-hak dasar manusia. Sudah seharusnya kita sebagai masyarakat berupaya untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk mahasiswa atau siapa pun, memiliki kesempatan untuk mengambil keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka sendiri dengan cara yang bebas dan bermartabat.

Dampak Negatif dan Tantangan

Praktik perjodohan paksa menimbulkan berbagai masalah sosial dan budaya. Karena tidak didasari oleh cinta dan pilihan bebas, sulit untuk menciptakan keluarga yang harmonis. Perjodohan yang dipaksakan sering kali berujung pada perceraian atau konflik dalam rumah tangga. Perempuan sering menjadi pihak yang paling dirugikan, merasa hak-haknya terpangkas dan kehilangan kontrol atas kehidupan pribadi mereka.

Teori Psikologi tentang Dampak Psikologis Kawin Paksa: Dari sudut pandang psikologi, pernikahan paksa dapat berdampak serius pada kesehatan mental individu, terutama pada perempuan yang dipaksa. Teori ini menekankan bahwa pengalaman stres yang diakibatkan oleh perjodohan paksa dapat menyebabkan gejala seperti depresi, kecemasan, dan konflik batin yang dalam. Perasaan tidak dihargai atau diperlakukan sebagai objek oleh keluarga atau masyarakat dapat merusak harga diri dan kesejahteraan psikologis individu.

Pentingnya Hak Asasi Manusia dan Memilih Pasangan

Tantangan yang dihadapi oleh anak-anak perempuan di Madura memperlihatkan konflik antara tradisi dan nilai-nilai hak asasi manusia, khususnya hak untuk memilih pasangan hidup sendiri. Islam menegaskan pentingnya pemilihan pasangan yang didasarkan pada kesepakatan dan persetujuan bebas, bukan paksaan dari pihak lain.

Teori Hak Asasi Manusia: Teori ini menekankan bahwa setiap individu memiliki hak inheren untuk memutuskan jalan hidupnya sendiri, termasuk dalam memilih pasangan hidup. Pemaksaan dalam pernikahan melanggar hak ini dan dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius, seperti yang dijelaskan dalam berbagai konvensi internasional.

Dampak Psikologis Kawin Paksa

Kawin paksa menyebabkan berbagai konsekuensi negatif baik dari segi kesehatan fisik maupun psikis. Perempuan yang dijodohkan dengan laki-laki yang tidak diinginkannya mulai mengalami gejala konflik batin, perasaan syok, dan kecemasan. Malam pertama menjadi malam yang menakutkan karena terpaksa melayani suami. Dalam kondisi ini, perempuan merasa menyesal dan jika berlanjut, dapat mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

Hak Memilih Pasangan dalam Islam

Islam menghormati hak perempuan dalam memilih pasangan hidup. Islam melarang wali memaksakan kehendak pada anaknya dalam memilih calon suami. Perempuan bebas menerima atau menolak pinangan seseorang atau pilihan orang tuanya jika pria yang dijodohkan tidak sesuai dengan harkat dan martabat perempuan tersebut, terutama dalam bidang agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun