7. Harishun Ala Waqtihi (disiplin menggunakan waktu), setiap muslim dituntun untuk memiliki displin waktu dengan diterapkan hal ini maka kegiatan umat muslim akan jauh lebih efektif.
8. Munazhzhamun fi Syuunihi (teratur dalam suatu urusan), setiap kegiatan yang dilaksanakan haruslah dengan cara profesional.
9. Qodirun Alal Kasbi (memiliki kemampuan usaha sendiri/mandiri).
10. Nafi'un Lighoirihi (bermanfaat bagi orang lain).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H