Mohon tunggu...
Nailatul Amaliyah
Nailatul Amaliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Ajaran Walisongo

30 April 2022   11:16 Diperbarui: 10 Mei 2022   16:17 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ajaran yang benar dan ajaran rahmatan lil-alamin (ajaran agama keselamatan). Kalangan penganut agama Islam di Jawa tingkat atas (kalangan para bangsawan) ada sekelompok tokoh pemuka agama dengan sebutan Wali. 

Para wali itu dalam tradisi Jawa dikenal sebagai "Wali Sanga" (Sembilan wali). Adapun sembilan orang wali yang dikelompokkan sebagai pemangku kekuasaan pemerintah yaitu Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Giri, Sunan Muria,Sunan Kudus, Sunan Kalijaga, dan Sunan Gunung Jati.

Wali Sanga berkaitan dengan penyebaran dakwah Islamiyah di tanah Jawa. Dengan perjuangan para wali ini tercatat dengan tinta emas. Didukung penuh oleh kesultanan Demak Bintoro, agama Islam kemudian dianut oleh sebagian besar manyarakat Jawa, mulai dari perkotaan, pedesaan, dan pegunungan. Islam benar-benar menjadi agama yang mengakar.

Wali Sanga di dalam menyebarkan ajaran agama Islam di tanah Jawa ini tidak begitu saja melangkah, melainkan mereka menggunakan taktik dan strategi yang sudah diperhitungkan, dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang, sehingga agama Islam disampaikan kepada rakyat dapat diterima dengan mudah dan penuh kesadaran, bukan karena terpaksa.

Dalam perjalanannya di Indonesia,ajaran Islam sudah terbukti mampu mewarnai, mempengaruhi dan mengubah budaya lokal dengan penuh kedamaiandan toleransi. Para ulama sejak dulu mengajarkan Islam sebagai agama yang anti kekerasan. Penyebaran Islam ditempuh dengan dialog penuh kebaikan, dakwah penuh keberkahan, pernikahan ulama atau pedagang dengan penduduk setempat dan akulturasi kebudayaan lokal dengan ajaran Islam.

Ajaran dakwah Wali Songo menunjuk pada usaha-usaha penyampaian dakwah islam melalui cara-cara damai, terutama melalui prinsip maw'izhatul hasanah wamujaddalah billati hiya ahsan, yaitu metode penyampaian ajaran Islam melalui cara dan tutur bahasa yang baik. 

Dewasa itu, ajaran Islam dikemas oleh para ulama sebagai ajaran yang sederhana dan dikaitkan dengan pemahaman masyarakat setempat lewat proses asimilasi dan sinkretisasi. 

Pelaksanaan dakwah dengan cara ini memang membutuhkan waktu lama, tetapi berlangsung secara damai. Menurut Thomas W.Arnold dalam The Preaching Of Islam (1977) tumbuh dan berkembangnya agama Islamsecara damai ini lebih banyak merupakan hasil usaha para mubaligh penyebar Islam dibandingkan dengan hasil usaha para pemimpin Negara. Inilah ajaran yang dibawakan walisongo:  

1) Sunan Ampel membuat peraturan-peraturan yang Islami untuk masyarakat Jawa (Susuhuhnan ing Ngampel-denta han damel pranataning agami Islam, kanggenipun ing titian Jawi). Raja Pandhita di Gersik merancang pola kain batik, tenun lurik, dan perlengkapan kuda (Raja Pandhita ing Gresik amewahi ing polanipun ing senjang, senjang batik, kaliyan sinjang lurik, saha amewahi ing wangunipun kakapaning kuda). 

Susuhunan Majagung mengajarkan menolah berbagai macam jenis masakan,lauk pauk, memperbarui alat-alat pertanian, membuat grabah (Susuhunan ing Majagung amewahi wangunipun ing olah-olahan, dadaharan utawi ulam-ulaman, kaliyan amewahi parabotipin ing among tani utawi andamel grabah).

2) Sunan Gunung Jati di Cirebon mengajarkan tata cara berdoa dan membaca mantra, tata cara pengobatan, serta tata cara membuka hutan (Kanjeng susuhuhnan ing Gunung Jati ing Cerbon, amewahi donga hakaliyan mantra, utawi parasat miwah jajampi utawi amewahi dadamelipun tiang babad wana). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun