Mohon tunggu...
Naila MaulidyaRahma
Naila MaulidyaRahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pajak Rokok Elektrik: Upaya Optimalisasi Pengendalian Kesehatan Masyarakat, Penerimaan Negara, dan Keadilan Industri Rokok

6 Februari 2024   16:27 Diperbarui: 6 Februari 2024   16:33 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.

Elena,M. (2024, Januari 2). Terungkap! Alasan Sri Mulyani Pungut Pajak Rokok Elektrik 10%. Retrieved from ekonomi.bisnis.com: https://ekonomi.bisnis.com/read/20240102/259/1728915/terungkap-alasan-sri-mulyani-pungut-pajak-rokok-elektrik-10

Hati, Indah P. (2024, Januari 16). Survei: 25% Masyarakat Indonesia Pernah Menggunakan Vape, Tertinggi di Dunia. Retrieved from Hypeabis.id.com: https://hypeabis.id/read/32825/survei-25-masyarakat-indonesia-pernah-menggunakan-vape-tertinggi-di-dunia

Iqbal. (2024, Januari 13). Pemberlakuan Pajak Rokok Elektrik 2024. Retrieved from antaranews.com:
https://www.antaranews.com/infografik/3913788/pemberlakuan-pajak-rokok-elektrik-2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun