Mohon tunggu...
Nailah Zahwah
Nailah Zahwah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini terhadap Perlindungan Guru

20 November 2024   10:18 Diperbarui: 20 November 2024   10:18 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Solusi untuk Keselarasan Perlindungan

1.Pendampingan dan Edukasi Guru

Guru harus mendapatkan pelatihan rutin tentang cara mendisiplinkan siswa dengan metode yang efektif namun tetap ramah anak. Ini termasuk pengenalan teknik pengajaran berbasis psikologi pendidikan dan komunikasi yang empatik.

2.Peningkatan Kesadaran Hukum

Baik guru maupun siswa harus diberikan pemahaman yang jelas tentang hak-hak dan batasan yang diatur dalam undang-undang. Misalnya, sekolah dapat mengadakan sosialisasi rutin tentang UU Guru dan Dosen serta UU Perlindungan Anak.

3.Mekanisme Penyelesaian Konflik yang Adil

Pemerintah perlu membangun sistem penyelesaian konflik yang melibatkan pihak netral seperti mediator atau konselor sekolah. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sebelum melibatkan ranah hukum.

4.Lingkungan Sekolah yang Mendukung

Sekolah harus menjadi tempat yang mendukung kerja guru dan perkembangan anak. Dengan kebijakan internal yang mendukung kedua belah pihak, sekolah dapat mencegah konflik dan membangun budaya saling menghormati.

5.Perlindungan Hukum yang Tegas

Pemerintah perlu menjamin bahwa guru yang bertindak sesuai prosedur tidak akan dirugikan secara hukum. Di sisi lain, siswa yang menjadi korban kekerasan juga harus mendapatkan keadilan yang setimpal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun