4. Fungsi Keadilan: Dilaksanakan melalui lembaga peradilan.
Keempat fungsi ini dianggap sebagai fungsi minimum yang harus dimiliki negara, dan dapat berkembang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian, fungsi negara selalu terkait dengan tujuan negara, yang saling berhubungan satu sama lain.
USAHA PEMBELAAN NEGARA PENTING DILAKUKAN
Pembelaan negara adalah tanggung jawab setiap warga negara untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan negara. Dalam situasi di mana barang milik kita diancam, naluri manusia adalah untuk mempertahankannya. Hal yang sama berlaku bagi negara, yang merupakan elemen penting dalam kehidupan kita. Tanpa negara, kehidupan akan kacau, seperti digambarkan oleh Thomas Hobbes yang menyatakan bahwa "manusia adalah serigala bagi manusia lainnya." Oleh karena itu, membela negara adalah tanggung jawab penting bagi semua warga negara.
Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara sangat penting, antara lain:
1. Melindungi negara dari berbagai ancaman.
2. Menjaga keutuhan wilayah sebagai panggilan sejarah.
3. Memenuhi kewajiban setiap warga negara
Alasan-alasan tersebut dapat dihubungkan dengan:
1. Teori Fungsi Negara: Negara bertugas menciptakan keteraturan sosial, menjaga stabilitas, dan melindungi warganya dari ancaman. Pembelaan negara diperlukan untuk memastikan negara dapat menjalankan fungsi-fungsi ini, termasuk menjaga kedaulatan dan memelihara kemakmuran.
2. Unsur-Unsur Negara: Setiap negara terdiri dari wilayah, rakyat, pemerintahan, dan kedaulatan. Rakyat bertanggung jawab atas pembelaan negara, sementara pemerintah memimpin perlindungan dan kedaulatan memberikan hak penuh dalam urusan domestik dan internasional.