Mohon tunggu...
Naila AzkaRosyada
Naila AzkaRosyada Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa S1 farmasi di Universitas Sultan Agung Semarang, Saya suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Komitman Bela Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat

18 Desember 2024   01:23 Diperbarui: 18 Desember 2024   01:22 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI bela negara

4. Fungsi Keadilan: Dilaksanakan melalui lembaga peradilan.

Keempat fungsi ini dianggap sebagai fungsi minimum yang harus dimiliki negara, dan dapat berkembang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian, fungsi negara selalu terkait dengan tujuan negara, yang saling berhubungan satu sama lain.

USAHA PEMBELAAN NEGARA PENTING DILAKUKAN

Pembelaan negara adalah tanggung jawab setiap warga negara untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan negara. Dalam situasi di mana barang milik kita diancam, naluri manusia adalah untuk mempertahankannya. Hal yang sama berlaku bagi negara, yang merupakan elemen penting dalam kehidupan kita. Tanpa negara, kehidupan akan kacau, seperti digambarkan oleh Thomas Hobbes yang menyatakan bahwa "manusia adalah serigala bagi manusia lainnya." Oleh karena itu, membela negara adalah tanggung jawab penting bagi semua warga negara.

Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara sangat penting, antara lain:

1. Melindungi negara dari berbagai ancaman.

2. Menjaga keutuhan wilayah sebagai panggilan sejarah.

3. Memenuhi kewajiban setiap warga negara

Alasan-alasan tersebut dapat dihubungkan dengan:

1. Teori Fungsi Negara: Negara bertugas menciptakan keteraturan sosial, menjaga stabilitas, dan melindungi warganya dari ancaman. Pembelaan negara diperlukan untuk memastikan negara dapat menjalankan fungsi-fungsi ini, termasuk menjaga kedaulatan dan memelihara kemakmuran.

2. Unsur-Unsur Negara: Setiap negara terdiri dari wilayah, rakyat, pemerintahan, dan kedaulatan. Rakyat bertanggung jawab atas pembelaan negara, sementara pemerintah memimpin perlindungan dan kedaulatan memberikan hak penuh dalam urusan domestik dan internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun