Dengan berat hati, kebijakan BMAD untuk ubin keramik Cina dapat dipandang sebagai langkah yang kurang strategis dan lebih berfokus pada penutupan sementara kelemahan daripada perbaikan mendasar. Ketimbang bersembunyi di balik dalih anti dumping, mestinya ia menyadari kekeliruannya. Kritik dari para ekonom dan pengusaha lainnya bahwa akar masalah utama dari industri keramik kita adalah lambannya transformasi dari industri kita, kalah bersaing dengan produsen luar. Membebani impor dengan tarif anti dumping itu bukan solusi.
Apa yang bisa dilakukan oleh Menteri Industri ini adalah seharusnya ia menggunakan posisinya untuk mendorong pengembangan industri keramik dengan cara yang lebih berkelanjutan, seperti mendukung inovasi, meningkatkan kualitas, dan memfasilitasi akses ke teknologi terbaru. Hanya dengan pendekatan yang komprehensif dan berjangka panjang, industri keramik Indonesia dapat benar-benar bersaing di pasar global dan memenuhi kebutuhan konsumen dengan lebih baik.
Tapi pertanyaannya, apakah ia cukup ksatria untuk mengakui dan membenahi masalah utamanya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H