Mohon tunggu...
Aditya RY
Aditya RY Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Identitas Dalam Ruang Maya

17 Mei 2016   20:29 Diperbarui: 17 Mei 2016   20:29 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Latar Belakang

Sebagai makhluk sosial yang hidup berkelompok, setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan bermacam yang setiap darinya memiliki ukuran kebutuhan yang berbeda-beda. Dimulai dari kebutuhan berekspresi, berkomunikasi, berinteraksi serta berbagai kebutuhan lain. Seperti halnya kebutuhan untuk diperhatikan/terlihat yang sebenarnya adalah kebutuhan manusia untuk dianggap ada, keber-ada-anya. Maka identitas lahir dengan kepentingan untuk menjadi pemecahan masalah mengenai peran setiap manusia sebagai makhluk sosial yang nyata.

Kebutuhan manusia terus berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan. Teknologi telah mampu untuk terus memberikan berbagai kemudahan serta berbagai vitur yang dapat dimanfaatkan setiap manusia. Setelah ditemukan adanya ruang cyber (cyberspace), setiap manusia diberikan kesempatan untuk mengenal, mendapatkan informasi, berkespresi dengan metode virtual.

Budaya cyber lahir sejak berkembangnya teknologi dan informatika tentang ruang media baru yaitu “cyberspace”. Cyberspacemerupakan sebuah ruang imajiner yang bersifat artikisial (substitusi), ruang halusinasi yang tercipta dari data didalam komputer-komputer yang saling tersambung didalam sebuah jaringan. Ia adalah sebuah ruang yang seolah-olah nyata walaupun dibangun di dalam dunia nyata yang maya.

Didalam cyberspace,setiap individu diberikan kesempatan untuk membuat skenario kehidupan virtual, dimulai dari sarana informasi, komunikasi hingga pembentukan suatu identitas sendiri. Didalam cyberspace setiap individu yang terlibat  tidak hanya melihat data, akan tetapi setiap individu dapat menyelam (immersed) didalam data tersebut dalam pengertian perasaannya secara aktual berada didalam lingkungan virtual yang dibentuk oleh data tersebut. Vitur yang diberikan cyberspace mendapatkan berbagai perdebatan antara pihak-pihak tertentu, dimana terdapat suatu pihak yang mendukung serta yang menolak vitur tersebut.

Berkaitan dengan aspek sosialnya, istilah cyberspace menurut Timothy Leany adalah soal “Mengendalikan diri sendiri”. Namun pernyataan tersebut telah terdistorsi oleh berbagai pihak, hingga mempunyai konotasi “Seseorang yang mengendalikan pihak lain”. Cyberspace adalah sebuah ruang yang terbentuk oleh sistem kendali informasi dan data, yang didalamnya setiap orang dapat menavigasi dirinya sendiri didalam jagad raya kemungkinan tak terbatas.

Pembahasan

Menurut sejarahnya, berkembangnya teknologi yang kemudian berpengaruh besar pada media komunikasi informatika dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika U.S. yaitu DARPA (Defense Advenced Research Project Agency) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jarigan organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Seperti LAN (local area network), berawal dari rangkaian beberapa komputer dari suatu tempat atau ruangan atau juga gedung. Di gedung lain ada lagi LAN. Jika beberapa LAN ini digabunngkan atau dirangkai menjadi satu akhirnya menjadi kelompok LAN disebut dengan WAN (wide area network). Beberapa WAN ini dapat dirangkai lagi menjadi WAN yang lebih besar dan banyak serta bukan saja gedung antar gedung melainkan antar kota, antar provinsi bahkan antar negara, yang terangkai menjadi satu, maka disebutlah Internet. Ruang maya didalam suatu jaringan kelompok inilah yang disebut dengan cyberspace.

Menurut Tim Jordan (1999:60) ada dua kondisi yang bisa menggambarkan bagaimana keberadaan individu dan konsekuensinya dalam berinteraksi di internet, yang pertama untuk melakukan koneksitas, di cyberspace setiap orang harus melakukan loggingin atau melakukan prosedur tertentu, seperti menulis username dan password untuk membuka akses ke e-mail, situs jaringan sosial, atau laman web lainnya. Ketika prosedur tersebut dilalui, maka individu akan mendapatkan semacam “their own individualised place” di mana setiap individu mendapatkan laman khusus yang hanya bisa diakses oleh individu tersebut saja atau yang biasa disebut dengan istilah akun(account). Yang kedua, memasuki dunia virtual kadangkala juga melibatkan keterbukaan dalam identitas diri sekaligus juga mengarahkan bagaimana individu tersebut mengidentifikasikan atau mengkonstruksiakn dirinya di dunia virtual.

Identitas menurut Stella Ting Toomey merupakan refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi Identitas pada dasarnya merujuk pada refleksi dari diri kita sendiri dan persepsi orang lain terhadap diri kita. Sementara itu, Gardiner W. Harry dan Kosmitzki Corinne melihat identitas sebagai pendefinisian diri seseorang sebagai individu yang berbeda dalam perilaku, keyakinan dan sikap. Menurut buku Judith S yang berjudul Identity and Deception in The virtual Community” mengatakan “Didalam dunia nyata, konsep identitas dipahami dengan satu paham bahwa satu tubuh satu identitas. Identitas tersebut akan terpaku dalam satu tubuh yang akan berkembang dan berubah seiring berjalanya waktu dan bertambahnya usia.” Yang menarik disini adalah bahwa didalam cyberspace, setiap dari individu memiliki kekuasaan atas identitas dalam setiap perwakilan dirinya. Cyberspace, menjadi ruang dimana setiap dari individu memiliki kebebasan dalam membentuk virtual identity sebagai perwakilan diri yang bentuk serta karakternya dapat diciptakan sedemikian rupa yang diinginkan dari setiap individu.

Menyinggung virtual identity, sesorang yang ingin menjalankan aktivitas sosialnya didalam dunia cyberspace ditempatkan dalam sebuah ruang komunitas yang menjadi wadah mereka. Media sosial menjadi salah satu wadah pelaku sosial cyber yang didalamnya terdapat berbagai macam konten virtual. Dengan demikian, ketika media sosial hadir, maka media sosial pun bisa digunakan sebagai sebuah wadah untuk melakukan interaksi sosial terhadap sesama pelaku cyber. Interaksi virtual inilah yang pada akhirnya akan melahirkan self-definition dan menawarkan self-invention.

Setiap individu memilki kemampuan tanpa batas untuk mengkreasikan siapa dirinya di dunia cyber dan hasil kreasi itulah yang nantinya akan mewakili individu dalam memainkan perannya serta berinteraksi di internet. Pilihan untuk membuka identitasnya secara jujur dengan pilihan untuk membuat identitas palsu merupakan pilihan yang bisa diambil. MUD atauMulti-User Dungeons atau bisa juga Multi-Usser Dimensions (Stone,1995:68-70; Turkle, 1995:11-14) secara terminologi dapat diartikan sebagai sebuah program komputer yang diatur sedemikian rupa, sehingga dapat diakses oleh beragam user dalam satu waktu secara bersamaan. Yang diperlukan dalam MUD, misalnya, hanyalah melakukan koneksi ke situs, memilih nama, memilih gender, dan menuliskan deskripsi pribadi. MUD tidak mensyaratkan siapapun untuk menaruh nama aslinya agar ia bisa memiliki sebuah akun.

Ketika individu telah melakukan identifikasi diri di dalam MUD, seperti memilih username dan password, maka identitas itulah pada akhirnya melahirkan individu virtual bersamaan dengan atribut-atribut yang melekat dengannya. Artinya, setiap individu baru bisa mengakses individu virtualnya apabila ia menggunakan identifikasi username dan password yang sama. Fenomena inilah yang menurut Tim Jordan (1999, 62-87) dikatakan sebagai tiga elemen dasar kekuatan individu di dunia cyber, yaitu identity fluidity,renovated hierarchies,daninformation as reality.Identity fluiditybermakna sebuah proses pembentukan identitas secara online atau virtual dan identitas yang terbentuk tidaklah mesti sama atau mendekati dengan identitasnya di dunia nyata (offline identities).Renovated hierarchiesadalah proses dimana hirarki-hirarki yang terjadi di dunia nyata (offline hierarchies) direka bentuk kembali menjadi online hierarchies. Sedangkaninformation as realityadalah hasil akhir dari identity fluiditydanrenovated hierarchies, inilah yang selanjutnya menjadi informational space, yakni infromasi yang menggambarkan realita yang hanya berlaku di dunia virtual.

Saat melakukan aktivitas-aktivitas tersebut didalam cyberspace, setiap dari akun saling berinteraksi, bekomunikasi, berekspresi. Hal inilah ketika setiap akun membangun jaringan, membuat pertemanan, dan pada akhirnya mengkespresikan perasaannya secara virtual dalam proses komunikasi, individu didalam MUD bertemu dengan individu lain, melakukan aktivitas virtual secara bersamaan, mengungkapkan perasaan terhadap individu lain, bahkan dalam kondisi tertentu melakukan pernikahan virtual. Keberdaan tubuh menjadi sesuatu yang bisa dikreasikan oleh siapapun di dalam MUD, berbeda dengan dunia nyata dimana kita tidak bisa memilih dilahirkan sebagai wanita atau pria, berkulit putih atau hitam, dan sebagainya.

Jika berbicara mengenai cyberspace,maka hal-hal mengenai realitas menjadi penting. Pemahaman mengenai realitas menjadi kabur, terambiguisasi dan tidak dapat dengan mudah dibedakan lagi. Seperti halnya yang terjadi bagi para mistikus, justru realitas kebertubuhan manusialah yang sifatnya virtual. Hal-hal mengenai kebenaran realitas sendiri terus berkembang sebab perluasan wawasan manusia yang tanpa henti. Sisi lainya, kebenaran itu bertentangan antara rumusan dogmatik dengan pengalaman pribadi yang terus berkembang.

“Apakah realitas itu? apakah yang disebut real? apakah yang real itu yang dapat ditangkap oleh indra (sense)? sementara, yang tidak dapat ditangkap oleh indra adalah nonreal? Apakah realitas itu bersifat fisik (physical)? Sementara yang bersifat nonfisik atau melampaui fisik (metaphysics) diangga tidak nyata?  Apakah realitas itu bersifat objektif, sementara yang tidak mempunyai kualitas objek(metafisis) tidak disebut realitas?” (Yasraf Amir Piliang, “Posrealitas”)

Yasraf memberikan pertanyaan yang timbul didalam telaah filsafat terdahulu yang juga berkaitan erat dengan budaya cyberyang berkembang pesat pada masa sekarang. Hegel, seorang filosof pada era masa itu juga berpendapat, “Yang nyata adalah yang Rasional. Dan yang rasional adalah yang nyata.”. Hal-hal mengenai pemahaman realitas menjadi penting sebab budaya cyber serta ruang cyberspace terus berkembang. Dalam hal ini yaitu virtual identity adalah tentang bagaimana perlunya kita peka terhadap realitas masing-masing individu mengenai pembentuk karakter virtual adalah individu yang nyata dan tidak dapat dicampur kedalam dunia imajiner/halusinasi, dan begitu pula sebaliknya.

Salah satu kasus identitas virtual yang kerap terjadi didalam cyberspace adalah “anonimitas” atau “tanpa nama” dapat dikatakan “sebuah identitas tanpa identitas”. Anonymitas didalam cyberspace merupakan hal yang lumrah terjadi ketika kebebasan berpendapat dan berekspresi dimudahkan. Berbicara mengenai sebab munculnya karakter anonymous adalah tentang identitas virtual yang secara psikologis membawa berbagai dampak, misalnya hilangnya keseganan, ketakutan, dan keterikatan seseorang individu terhadap belenggu sosial yang ada di dunia nyata. Kesempatan ini memungkinkan seorang individu yang didunia nyata tersisih dan termarjinalkan atau pun terkotak-kotak oleh dinding semu karena sistem pola pikir status sosial maupun hal-hal lain.

Pepatah lama mengatakan “Berikan topeng pada seseorang, maka dia akan menjadi dirinya sendiri”. Sejatinya setiap dari diri manusia memiliki keterbatasan/kekangan yang sejak saat dilahirkan setiap manusia sudah terjerat didalamnya. Namun keber-ada-an ruang baru berupa cyberspace menjadi tempat dimana setiap manusia dapat berekspresi sebebas mungkin. “On the telephone line, I am anyone, I am anything I wanna be...”Cuplikan lirik didalam lagu Savage Garden. Menjelaskan mengenai pemahaman manusia mengenai kebebasan menjadi siapa saja dalam ruang cyber. Kebutuhan manusia tercukupi didalam ruang yang lain.

Meskipun begitu kebebasan individu didalam cyberspace tetap diatur oleh UU mengenai dunia cyber, etika dalam bersosial di dalam dunia cyber, dan juga dalam setiap individu untuk dapat menyaring dan menjadi manusia di dalam kelompok. Hal tersebut ada untuk mengontrol lingkup masyarakat yang beragam serta berbeda-beda untuk agar saling menghormati dan menghargai.

you-create-your-own-reality-pos0176-large-400x400-imae6czyg8gsxktr-573b1c60f592731b099df14c.jpeg
you-create-your-own-reality-pos0176-large-400x400-imae6czyg8gsxktr-573b1c60f592731b099df14c.jpeg
Kesimpulan

Cyberspace memberikan kesempatan yang luas bagi pelaku/pengguna untuk memaksimalkan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Pengguna bisa memaksimalkan vitur-vitur di dalam dunia cyber untuk memanfaatkan strategi-strategi presentasi diri yang ada. Interaksi didalam cyberspace yang ada membuat fase perkenalan dan pertemanan menjadi semakin dinamis. Begitu pula dengan karakteristik beberapa media sosial yang mampu membuat presentasi diri  berjalan semakin dinamis dan kontinu. Disamping itu, virtual identity juga bisa dimaknai sebagai sebuah upaya revitalisasi atau eksperimen terhadap identitas pengguna dengan ruang sosial. Kajian-kajian presentasi diri tidak hanya tertutup pada level individu tetapi juga pada level keompok atau institusi secara global. Identitas didalam cyberspace merupakan identitas maya yang nyata, dimana hal tersebut memiliki berbagai kemungkinan jika disatupadukan dengan dunia nyata. Oleh karena itu kita sebagai individu pengguna cyberspace memiliki tanggung jawab untuk menyaring informasi yang terdapat didalam cyberspace.

Daftar Pustaka

Chaney, David. 2004. Lifestyles: Sebuah Pengantar Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra.

Hoed, Benny H. 2008. Semiotik & Dinamika Sosial Budaya. Jakarta: Komunitas Bambu.

Piliang, Yasraf Amir. 2004. Posrealitas: Realitas Kebudayaan dalam Era Posmetafisika. Yogyakarta & Bandung: Jalasutra.

Piliang, Yasraf Amir. 2003. Hipermsemiotika: Tafsir Cultural Studies atas Matinya Makna. Yogyakarta: Jalasutra.

https://balianzahab.wordpress.com/artikel/penegakan-hukum-positif-di-indonesia-terhadap-cybercrime/

https://books.google.co.id/books?id=ZtwzkhXbKF0C&pg=PA177&dq=sejarah+cyberspace&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwjV_Kbe9-DMAhWIn5QKHdhRBKkQ6AEIHjAA#v=onepage&q=sejarah%20cyberspace&f=false

http://cybercrimedancyberlow.blogspot.co.id/2012/06/bab-iii-cyber-crime-penegakan-hukum.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Identitas

http://kamaruddin.jajanmedan.com/2007/11/08/privasi-dan-anonimitas-di-internet/

http://www.kompasiana.com/kangarul/identitas-virtual-di-internet_54ffcac2a33311ea4a5115df

Tulisan ini dibuat atas dasar untuk memenuhi tugas mata kuliah Kapita Selekta

Aditya RY / 1312267024 / DKV - R

 DKV ISI Yogyakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun