Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengakhiri Polemik Kriminalisasi Guru, Mencari Solusi untuk Perlindungan Pendidik

1 November 2024   06:01 Diperbarui: 1 November 2024   06:09 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di PN Andoolo Konsel (sumber gambar:Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Selain itu, kampanye publik tentang peran guru akan sangat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya profesi ini.

Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan kasus kriminalisasi guru bisa diminimalisasi sehingga para pendidik bisa bekerja dengan nyaman dan aman. Perlindungan yang lebih baik bagi guru bukan hanya penting bagi kesejahteraan mereka, tetapi juga bagi masa depan pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun