Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengakhiri Polemik Kriminalisasi Guru, Mencari Solusi untuk Perlindungan Pendidik

1 November 2024   06:01 Diperbarui: 1 November 2024   06:09 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di PN Andoolo Konsel (sumber gambar:Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Polemik kriminalisasi guru di Indonesia semakin mengemuka seiring dengan banyaknya kasus di mana guru terancam tindakan hukum akibat metode pendisiplinan yang mereka terapkan. Masalah ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pendidik, yang merasa kurang terlindungi dalam menjalankan tugasnya. 

Sebagai profesi yang berperan penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan bangsa, guru tentu membutuhkan perlindungan hukum yang memadai agar mereka bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

Namun, bagaimana solusi terbaik untuk mengakhiri kriminalisasi guru tanpa mengabaikan hak-hak siswa? Berikut adalah beberapa solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

1. Memperjelas Regulasi Perlindungan Guru

Saat ini, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memang sudah memberikan landasan bagi perlindungan guru. Namun, dalam praktiknya, regulasi ini sering kali masih bersifat umum dan belum cukup efektif dalam memberikan perlindungan konkret. 

Pemerintah dapat memperkuat regulasi ini melalui peraturan turunan yang lebih rinci, seperti peraturan khusus yang mengatur batasan dan metode pendisiplinan yang boleh diterapkan guru.

Beberapa negara, seperti Finlandia dan Jepang, memberikan contoh tentang bagaimana guru dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya, sehingga tidak mudah dikriminalisasi selama mereka bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Contoh ini dapat dijadikan acuan bagi Indonesia untuk menyesuaikan perlindungan guru dalam konteks budaya dan sistem pendidikan nasional .

2. Sosialisasi Etika dan Pedoman Pendisiplinan di Lingkungan Sekolah

Salah satu penyebab kriminalisasi guru adalah adanya perbedaan pandangan antara guru, siswa, dan orang tua terkait batasan dan metode pendisiplinan. Sosialisasi yang menyeluruh tentang pedoman dan etika pendisiplinan kepada seluruh elemen sekolah bisa menjadi solusi penting. 

Pedoman ini harus jelas mengenai tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh guru, serta langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menghadapi siswa yang melanggar aturan.

Peran pemerintah daerah dan dinas pendidikan dalam memberikan pelatihan rutin tentang etika pendisiplinan sangat penting untuk memastikan guru memahami hak dan kewajiban mereka, serta tindakan apa saja yang dianggap melanggar hak siswa. Dengan demikian, konflik antara guru dan siswa maupun orang tua dapat diminimalkan.

3. Membangun Forum Komunikasi Efektif antara Guru, Orang Tua, dan Siswa

Komunikasi terbuka antara guru, orang tua, dan siswa sangat penting dalam membangun kepercayaan dan mengurangi risiko konflik. Membentuk forum komunikasi seperti rapat rutin antara pihak sekolah dan komite orang tua bisa menjadi wadah bagi guru untuk memberikan pemahaman tentang metode pembelajaran dan pendisiplinan yang diterapkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun