Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Reorientasi Swasembada Pangan, Refleksi atas Kedaulatan Pangan Pemerintahan Prabowo

30 Oktober 2024   08:25 Diperbarui: 30 Oktober 2024   08:39 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, diperlukan upaya diversifikasi pangan, di mana konsumsi masyarakat tidak hanya bergantung pada satu komoditas utama. 

Misalnya, pemerintah perlu mendorong konsumsi sumber karbohidrat lokal lain seperti jagung, singkong, atau sorgum, yang dapat dikembangkan secara lokal. Upaya diversifikasi ini perlu didukung oleh edukasi kepada masyarakat, serta insentif bagi petani untuk mengembangkan komoditas tersebut.

Dampak Lingkungan dari Swasembada Pangan Berbasis Pertanian Intensif

Selain faktor ekonomi dan sosial, dampak lingkungan dari pertanian intensif juga menjadi perhatian penting dalam kebijakan swasembada pangan. Sistem pertanian monokultur, yang sering kali dilakukan demi mengejar target swasembada, memiliki dampak jangka panjang pada kesuburan tanah, ketahanan hama, dan ketergantungan pada bahan kimia pertanian seperti pestisida dan pupuk sintetis. 

Dampak ini tidak hanya merusak ekosistem lokal tetapi juga membahayakan kesehatan petani dan masyarakat.

Kebijakan yang berfokus pada kedaulatan pangan harus mencakup pendekatan pertanian berkelanjutan, seperti agroekologi, yang lebih ramah lingkungan dan mampu menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan demikian, sistem pangan yang terbentuk tidak hanya berorientasi pada kuantitas tetapi juga kualitas dan keberlanjutan.

Menumbuhkan Sinergi antara Swasembada dan Kedaulatan Pangan

Pemerintahan Prabowo perlu memastikan bahwa swasembada pangan tidak hanya mengarah pada kemandirian dalam produksi, tetapi juga kedaulatan atas kebijakan pangan. Ini mencakup perlindungan hak petani, akses terhadap sumber daya seperti tanah dan air, serta kemampuan untuk memutuskan model pertanian yang paling sesuai dengan kondisi lokal.

Swasembada pangan tidak dapat dicapai dengan pendekatan "satu ukuran untuk semua" (one-size-fits-all), tetapi harus mempertimbangkan perbedaan geografis, budaya, dan kondisi sosial di setiap daerah. Pemerintah juga perlu mendorong riset pertanian yang lebih inovatif, seperti teknologi tepat guna dan pemanfaatan varietas unggul lokal, untuk mendukung produksi pangan yang tidak hanya berkualitas tetapi juga tahan terhadap perubahan iklim.

Menuju Sistem Pangan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Swasembada pangan dan kedaulatan pangan adalah dua konsep yang saling melengkapi dan tidak boleh dipisahkan. Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan swasembada tidak hanya berfokus pada angka produksi tetapi juga memperhatikan kesejahteraan petani, keberlanjutan lingkungan, dan ketahanan ekonomi nasional. 

Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, swasembada pangan dapat menjadi pilar utama dalam mencapai kedaulatan pangan yang adil dan berdaulat.

Di tengah dinamika global yang tidak menentu, memiliki kontrol penuh atas sistem pangan adalah langkah penting untuk memastikan ketahanan bangsa. Pemerintahan Prabowo, dengan ambisinya dalam swasembada pangan, memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya mengutamakan produksi tetapi juga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai lapisan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun