Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Jangan Salah Pilih, Inilah 7 Kriteria Kepribadian Calon Kepala Daerah 2024

28 Agustus 2024   13:43 Diperbarui: 28 Agustus 2024   13:51 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pilkada 2024 (Sumber: Kompas.com)

Calon kepala daerah harus mampu mengambil keputusan yang mungkin tidak populer, tetapi diperlukan untuk kebaikan bersama.

Ketegasan ini juga termasuk kemampuan untuk menegakkan hukum dan disiplin di kalangan aparatur pemerintah dan masyarakat, guna menjaga ketertiban dan keadilan.

6. Keterbukaan dan Transparansi

Keterbukaan dan transparansi adalah karakteristik yang penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. 

Calon kepala daerah harus terbuka dalam memberikan informasi terkait kebijakan, anggaran, dan program-program pemerintah.

Transparansi ini memungkinkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pemerintahan. 

Dengan demikian, keterbukaan dan transparansi dapat mencegah praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

7. Ketangguhan dan Ketabahan

Ketangguhan dan ketabahan adalah kemampuan untuk menghadapi tantangan dan tekanan tanpa kehilangan arah atau semangat.

Seorang kepala daerah akan dihadapkan pada berbagai masalah, mulai dari bencana alam, krisis ekonomi, hingga konflik sosial. 

Pemimpin yang tangguh mampu tetap tenang dan mengambil tindakan yang tepat dalam situasi yang paling menantang sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun