Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Jangan Salah Pilih, Inilah 7 Kriteria Kepribadian Calon Kepala Daerah 2024

28 Agustus 2024   13:43 Diperbarui: 28 Agustus 2024   13:51 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pilkada 2024 (Sumber: Kompas.com)

Pemimpin yang berempati juga cenderung lebih peduli terhadap kesejahteraan warga, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera.

3. Kepemimpinan yang Visioner

Kepemimpinan visioner adalah kemampuan untuk melihat jauh ke depan dan merencanakan masa depan yang lebih baik bagi daerahnya.

Calon kepala daerah yang visioner mampu merumuskan visi yang jelas dan realistis, serta memiliki strategi untuk mencapainya.

Mereka tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek, tetapi juga pada pembangunan yang berkelanjutan. 

Dengan visi yang kuat, pemimpin dapat mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk bekerja menuju tujuan bersama.

4. Komitmen terhadap Pelayanan Publik

Komitmen terhadap pelayanan publik adalah indikator bahwa calon kepala daerah benar-benar berfokus pada melayani masyarakat.

Ini mencakup sikap proaktif dalam menangani keluhan warga, serta keinginan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Seorang pemimpin dengan komitmen tinggi pada pelayanan publik akan bekerja keras untuk memastikan bahwa semua warga mendapatkan hak-haknya tanpa diskriminasi.

5. Memiliki Ketegasan

Ketegasan adalah kemampuan untuk membuat keputusan yang jelas dan tepat, bahkan dalam situasi sulit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun