Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta. pegiat dan penikmat aksara

Penyuka kopi penikmat literasi // Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

5 Alasan Mengapa Batasan Usia Kerja Perlu di Hapus

7 Agustus 2024   07:30 Diperbarui: 7 Agustus 2024   07:32 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ribuan Pencari Kerja memadati salahsatu Job Fair di Bekasi (Kompas.com)

Leonardo Olefins Hamonangan, Pemuda usia 23 tahun asal Bekasi ini sempat viral di media sosial dan banyak mendapat dukungan netizen, alasannya dia pernah mengajukan permohonan uji materil Undang Undang ketenagakerjaan pasal 35 ayat 1 ke Mahkamah Konstitusi awal Maret 2024 (BBC News, 29/7/2024)

Menurut Leo sapaannya, pasal 35 ayat 1 tersebut merupakan biangkeladi  dari munculnya batasan usia dalam lowongan pekerjaan 

Undang undang Ketenagakerjaan pasal 35 ayat 1 berbunyi:

"Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja."

Menurut pemuda yang tinggal di Bekasi ini, norma tersebut bermasalah karena memberikan keleluasaan absolut kepada perusahaan untuk merekrut karyawannya sehingga bisa menentukan sendiri syarat lowongan pekerjaan.

Mulai dari usia, gender, penampilan, agama, sampai status perkawinan. Meskipun syarat-syarat itu ada kalanya tak berkaitan dengan pekerjaan yang akan dilakukan.

Diberkas gugatannya Leo juga menyebutkan pasal 35 ayat 1 bukan hanya diskriminatif, namun bertentangan dengan pasal 28 D Undang Undang 1945 serta Undang Undang no 21 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO no 111 tentang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan

Walaupun gugatannya ke Mahkamah Konstitusi pada akhirnya masih di tolak Hakim, namun setidaknya apa yang dilakukan Leonardo merupakan langkah yang berani dan mewakili dari masyarakat yang terdzolimi  dengan adanya regulasi tersebut yang diskriminatif 

Selain regulasi yang diskriminatif setidaknya ada 5 alasan mengapa batasan usia kerja di Indonesia sudah tidak relevan lagi dan perlu dihapus berikut alasannya:

1. Peningkatan Usia Harapan Hidup

Seiring dengan kemajuan dalam bidang medis dan kesehatan, usia harapan hidup di Indonesia terus meningkat. 

Menurut data dari Badan Pusat Statistik, usia harapan hidup di Indonesia kini mencapai lebih dari 70 tahun. 

Peningkatan ini menunjukkan bahwa banyak individu yang masih memiliki kemampuan fisik dan mental untuk bekerja meski telah mencapai usia pensiun tradisional, yakni 55 atau 60 tahun. 

Dengan demikian, batasan usia kerja menjadi tidak relevan karena tidak mempertimbangkan kemampuan dan kesehatan individu yang sebenarnya

 2. Potensi Ekonomi yang Belum Termanfaatkan

Membatasi usia kerja berarti mengabaikan potensi ekonomi dari kelompok usia yang lebih tua. 

Banyak dari mereka memiliki pengetahuan, pengalaman, dan keahlian yang sangat berharga dan masih bisa berkontribusi secara signifikan di tempat kerja. 

Dengan memperpanjang masa kerja, mereka bisa terus memberikan kontribusi kepada ekonomi dan membantu perusahaan untuk tetap kompetitif. 

Selain itu, memperpanjang masa kerja juga dapat mengurangi beban negara dalam memberikan tunjangan pensiun.

 3. Fleksibilitas dan Pilihan Karir yang Lebih Luas

Dengan menghapus batasan usia kerja, individu akan memiliki fleksibilitas dan pilihan karir yang lebih luas. 

Mereka tidak lagi terikat oleh aturan pensiun yang kaku dan dapat memilih untuk terus bekerja jika mereka mau dan mampu. 

Ini juga memberi kesempatan kepada mereka untuk mengubah karir atau memulai usaha baru di usia yang lebih tua, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mental mereka. 

Kebebasan ini memungkinkan setiap individu untuk mengambil keputusan yang paling sesuai dengan kondisi dan keinginan pribadi mereka.

 4. Mengatasi Kesenjangan Generasi

Di tempat kerja, kesenjangan generasi sering kali menjadi tantangan tersendiri. Menghapus batasan usia kerja dapat membantu mengatasi masalah ini dengan cara menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan beragam. 

Kombinasi antara tenaga kerja muda dan tua dapat membawa manfaat besar, seperti peningkatan inovasi, transfer pengetahuan, dan pembelajaran lintas generasi. 

Generasi yang lebih tua dapat berbagi pengalaman dan kebijaksanaan mereka, sementara generasi muda membawa perspektif baru dan keterampilan teknologi yang lebih mutakhir.

5. Kebijakan yang Lebih Adil dan Tidak Diskriminatif

Batasan usia kerja sering kali dipandang sebagai bentuk diskriminasi terhadap kelompok usia tertentu. 

Menghapus batasan ini adalah langkah menuju kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif. 

Semua individu, terlepas dari usia mereka, seharusnya dinilai berdasarkan kualifikasi, kinerja, dan kontribusi mereka, bukan hanya berdasarkan usia. 

Dengan demikian, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkembang dalam karir mereka tanpa terbatas oleh aturan usia yang tidak relevan.

Untuk itu batasan usia kerja di Indonesia sudah tidak relevan lagi mengingat berbagai faktor yang telah dibahas. 

Peningkatan usia harapan hidup, potensi ekonomi yang belum termanfaatkan, fleksibilitas karir, upaya mengatasi kesenjangan generasi, serta kebijakan yang lebih adil dan inklusif, semuanya menunjukkan bahwa sudah saatnya batasan usia kerja dihapus. 

Perubahan ini tidak hanya akan menguntungkan individu yang lebih tua, tetapi juga ekonomi secara keseluruhan dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan produktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun