Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Penyuka kopi penikmat literasi // Scribo Ergo Sum // Instagram: @kangnanang.ah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menabur Benih Toleransi di Generasi Milenial

11 September 2020   11:30 Diperbarui: 11 September 2020   11:32 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pixabay.com

Indonesia dilahirkan sebagai negara yang majemuk.Yang kaya akan budaya,suku,agama,dan keyakinan

Tentunya hal ini tidak lepas sebagai negara kepulauan terbesar  di dunia yang berdampak kepada kemajemukan tersebut

Hal tersebut perlu disyukuri karena ini merupakan anugrah terbesar yang diberikan Tuhan kepada kita.

Dari sinilah kita banyak belajar tentang kebhinekaan sekaligus belajar memahami, menghargai, menghormati dari setiap perbedaan tersebut. Ini yang dinamakan sikap toleransi.

Namun tidak mudah untuk membumikan sikap toleransi ini. Karena sampai saat ini kita masih terus belajar dari setiap kejadian terkait masih maraknya kasus intoleransi di Indonesia.

Berdasarkan catatan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hak asasi manusia, Imparsial, Intoleransi masih menjadi tantangan terkini yang terus berulang terjadi di Indonesia.

Seperti dikatakan Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri dikutip Kompas.com (17/11/2019), dia mengatakan bahwa berbagai praktek intoleransi yg terjadi di Indonesia setiap tahunnya cenderung memiliki pola yang sama dan berulang tiap tahunnya. Paling sering kasus tentang penutupan tempat ibadah kelompok minoritas dan pembubaran kegiatan keagamaan tertentu.

Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita bagaimana kasus ini bisa diminimalisir dan dapat dicegah.

Yang lebih miris lagi adalah berdasarkan sejumlah studi menunjukan intoleransi dan radikalisme perkembangannya sudah menjalar ke generasi milenial. Sebagaimana dikutip dari Voaindonesia.com (15/1/2019).

Lembaga Maarif institute mencatat sejumlah pemuda terlibat dalam  beberapa aksi terorisme pada tahun 2018. Antara lain peledakan bom di surabaya yang melibatkan seorang pemuda YF 18 tahun dan upaya penusukan anggota polisi di Mako Brimob  yang melibatkan pemuda 18 tahun dan 21 tahun.

Selanjutnya hasil survei Wahid Foundation 2016 menunjukan 60% anak muda yang aktif di kegiatan rohani Islam (rohis), yang mengikuti pelatihan tertentu bersedia berperang ke wilayah konplik seperti Poso dan Suriah. 10 % dari mereka mendukung serangan bom di Thamrin Jakarta,ditambah 6% mendukung ISIS.

Melihat fenomena ini perlu upaya kerja keras dari berbagai kalangan seperti pendidik, ulama,  tokoh, termasuk pemerintah sendiri untuk mengembalikan dan merangkul mereka untuk kembali mempunyai sikap yg toleran.

Salahsatu penyebab mereka bisa terkontaminasi dg paham intoleran dan radikal karena sesuai dg sifat mereka yg ingin tau dan karena dg mudah mengakses informasi maka mereka banyak mengakses media sosial yg kemudian lebih memilih konten intoleran yg menyuguhkan konten konten yang menarik dan membius  pemahaman mereka yang masih polos.

Untuk itu sudah saatnya materi materi pembelajaran yg menumbuhkembangkan sikap toleransi diperbanyak di lembaga lembaga pendidikan

Dan bukan hanya diberikan teorinya saja tapi juga pelajar dilibatkan dalam praktek menghormati keberagaman

Ada istilah tak kenal maka tak sayang, begitupun dalam hal ini. Adanya sikap intoleran dikarenakan karena minim informasi yg didapat yg pada akhirnya menyerap informasi yg salah sehingga timbul sikap antipati.

Salahsatu contohnya peserta didik   diberikan ruang untuk bisa menghormati perbedaan dg mengunjungi dan bersilaturahmi dg  agama dan atau komunitas yg berbeda dg yg dianut peserta didik.

Ini merupakan upaya pendidikan toleransi secara praktis sehingga nantinya peserta didik akan lebih cepat memahami tentang artinya menghormati perbedaan jika dilakukan secara praktek.

Peran pemerintah daerah.

Peran pemerintah daerah juga sangat signifikan dalam upaya melakukan pencegahan konflik baik antar umat beragama atau internal umat beragama. Seperti yg tertuang dalam Peraturan bersama mentri agama dan mentri dalam negeri no 8 dan 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadah.

Yang jelas pemerintah beserta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam peraturan bersama mentri agama dan mentri dalam negeri ini bukan hanya sekedar menjadi  pemadam kebakaran ketika terjadi konflik. Tapi jauh dari itu melakukan ikhtiar upaya pencegahan dan memelihara kerukunan umat beragama.

Akhirnya peran masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah sangatlah penting dalam menabur benih benih toleransi di negeri ini terutama  kaum milenial sebagai penerus bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun