Mohon tunggu...
Nafista Kurnia Putri 28
Nafista Kurnia Putri 28 Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa pendidikan Islam Anak Usia Dini

Bermanfaat untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjadi Guru Inklusi Plus Plus

8 Desember 2020   23:27 Diperbarui: 9 Desember 2020   00:08 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiga kriteria ini menjadi sangat penting agar siswa ABK mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan yang terpenting adalah mampu mengikuti pembelajaran di kelas.

Kemudian apabila kriteria asesmen sudah ada, maka tahap

 ketiga  yaitu membuat kurikulum. Karena dari segi kemampuan antara siswa ABK dengan siswa reguler berbeda, maka pelayanannya pun tidak boleh diseragamkan.


Keempat yaitu mulai dilakukannya pembelajaran inklusif yang terbagi atas 3 kategori :

  1. Penuh, jika IQ siswa standarnya di atas rat-rata
  2. Pendampingan. Artinya, siswa dimasukkan di kelas reguler tapi tetap dengan pendampingan guru inklusif atau khusus.
  3. Khusus, siswa berada di ruang sumber untuk layanan yang khusus.


Dear Inclusive Teacher's...

"Harus bangga menjadi guru inklusi, karena guru inklusi berbeda dengan yang lain yang mana mampu melayani beraneka macam karakter siswa dengan kebutuhannya."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun