Tiga kriteria ini menjadi sangat penting agar siswa ABK mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan yang terpenting adalah mampu mengikuti pembelajaran di kelas.
Kemudian apabila kriteria asesmen sudah ada, maka tahap
 ketiga yaitu membuat kurikulum. Karena dari segi kemampuan antara siswa ABK dengan siswa reguler berbeda, maka pelayanannya pun tidak boleh diseragamkan.
Keempat yaitu mulai dilakukannya pembelajaran inklusif yang terbagi atas 3 kategori :
- Penuh, jika IQ siswa standarnya di atas rat-rata
- Pendampingan. Artinya, siswa dimasukkan di kelas reguler tapi tetap dengan pendampingan guru inklusif atau khusus.
- Khusus, siswa berada di ruang sumber untuk layanan yang khusus.
Dear Inclusive Teacher's...
"Harus bangga menjadi guru inklusi, karena guru inklusi berbeda dengan yang lain yang mana mampu melayani beraneka macam karakter siswa dengan kebutuhannya."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H