Mohon tunggu...
nafisah nayla
nafisah nayla Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

eyyooo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghadapi Dinamika Zaman pada Relevansi dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara

5 November 2024   23:40 Diperbarui: 5 November 2024   23:40 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila sebagai dasar negara menghadapi tantangan unik di era modern yang menguji relevansinya dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa. Pada dasarnya, Pancasila dirumuskan untuk mempersatukan bangsa yang majemuk; ia menawarkan panduan untuk mencapai keadilan sosial, persatuan, dan keharmonisan di tengah keberagaman. Namun, era digitalisasi, globalisasi, serta perubahan sosial dan ekonomi yang pesat telah mengubah cara pandang dan pola interaksi masyarakat Indonesia, yang memberi tantangan sekaligus peluang baru bagi Pancasila.

Di satu sisi, relevansi Pancasila terlihat dalam kemampuannya untuk tetap menjadi dasar bagi persatuan dan kebersamaan. Prinsip-prinsip seperti gotong royong, kemanusiaan, dan keadilan sosial tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan nasional, seperti kesenjangan ekonomi, konflik sosial, dan isu-isu lingkungan. Namun, perubahan zaman menuntut adaptasi cara penerapan nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan dan bermakna, terutama di kalangan generasi muda yang terpapar arus informasi global dan budaya asing.

Tantangan yang muncul juga lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Krisis identitas nasional di kalangan generasi muda, misalnya, muncul seiring dengan masuknya nilai-nilai individualisme dan konsumerisme dari luar negeri. Selain itu, pengaruh media sosial dan disinformasi menciptakan polarisasi di masyarakat, memicu intoleransi, dan bahkan radikalisasi, yang semuanya bertentangan dengan semangat persatuan dan toleransi dalam Pancasila. Tantangan ini menuntut adanya revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan dalam institusi negara.

Di sisi lain, Pancasila sebagai ideologi negara membutuhkan pembaruan dalam hal implementasi dan pendekatan. Mungkin Pancasila tidak cukup hanya diajarkan sebagai teori di sekolah atau dijadikan landasan hukum yang kaku; Pancasila harus hadir dalam bentuk tindakan nyata dari pemerintah dan pemimpin publik yang menjunjung tinggi keadilan dan kepentingan rakyat. Sikap dan kebijakan pemimpin yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila akan lebih efektif membentuk karakter bangsa daripada sekadar seruan moral yang abstrak.

Untuk menjaga relevansi Pancasila di era modern, penting bagi bangsa Indonesia untuk memperbaharui pendekatan dalam menanamkan nilai-nilai ini. Program-program berbasis komunitas, pembelajaran yang kontekstual di sekolah, dan penggunaan media digital untuk kampanye nilai-nilai Pancasila bisa menjadi beberapa langkah konkret. Selain itu, Indonesia perlu membangun budaya politik yang sehat, yang tidak hanya menempatkan Pancasila sebagai simbol, tetapi juga menerapkannya dalam kebijakan yang nyata demi kesejahteraan rakyat.

Pada akhirnya, tantangan utama Pancasila di era ini bukan pada konsepnya, tetapi pada konsistensi penerapannya. Jika Pancasila dapat diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan di semua lapisan pemerintahan, ia akan tetap relevan dan kuat sebagai dasar negara yang dapat menghadapi berbagai dinamika zaman.

Menghadapi dinamika zaman pada relevansi dan tantangan pancasila sebagai dasar negara merujuk pada upaya untuk memahami dan mempertahankan relevansi Pancasila dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi yang terus berkembang. Dalam konteks ini, dinamika zaman menggambarkan perubahan cepat yang terjadi di era modern, seperti globalisasi, digitalisasi, peningkatan arus informasi, dan munculnya tantangan baru, termasuk radikalisme, krisis identitas nasional, serta disrupsi ekonomi. Semua perubahan ini menuntut adaptasi dan penyesuaian dari berbagai aspek kehidupan bernegara dan berbangsa.

Secara lebih rinci, relevansi dan tantangan Pancasila sebagai dasar negara mengacu pada dua hal utama. Pada relevan pancasila yaitu mampu menelaah sejauh mana nilai-nilai Pancasila tetap relevan di tengah perubahan zaman yang begitu cepat. Misalnya, apakah prinsip gotong royong, keadilan sosial, dan solidaritas masih dapat dipertahankan dan diterapkan di era digitalisasi dan globalisasi? Bagaimana pula nilai-nilai sakral dalam Pancasila tetap terjaga di tengah keberagaman agama dan kepercayaan masyarakat Indonesia?. Pada tantangan pancasila kita mampu menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi Pancasila dalam mempertahankan kedudukannya sebagai landasan bangsa dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tantangan tersebut meliputi meningkatnya intoleransi, polarisasi politik, ancaman radikalisasi, krisis kepercayaan terhadap lembaga negara, serta pergeseran nilai akibat pengaruh budaya asing.

Menghadapi dinamika zaman, mempertahankan relevansi dan memperkuat Pancasila sebagai dasar negara menjadi hal yang krusial bagi Indonesia. Sebagai ideologi bangsa, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan keragaman budaya, agama, dan suku bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini tetap penting untuk menjaga integritas dan persatuan di tengah masyarakat yang semakin plural. Namun, dinamika zaman menghadirkan tantangan nyata bagi implementasi Pancasila. Globalisasi, digitalisasi, dan transformasi sosial-ekonomi memengaruhi cara masyarakat berinteraksi, berpikir, dan berperilaku. Teknologi digital, misalnya, membawa kemudahan dalam mengakses informasi, tetapi juga membuka celah untuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme yang dapat memecah belah masyarakat. Hal ini menguji nilai persatuan dan toleransi yang terkandung dalam Pancasila.

Selain itu, pergeseran nilai sosial, terutama di kalangan generasi muda yang terpapar budaya luar, juga menantang Pancasila. Anak muda mungkin lebih cenderung pada nilai-nilai individualisme dan konsumerisme, yang berpotensi bertentangan dengan prinsip gotong royong dan keadilan sosial yang dijunjung dalam Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun