Mohon tunggu...
Siti Nafisah Analis
Siti Nafisah Analis Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya anak ke 2 dari 3 bersaudara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Islam sebagai Upaya Menanggulangi Pengangguran dan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kreatif

30 November 2023   11:47 Diperbarui: 30 November 2023   11:59 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Menurut Chamsyah (2008) Penyebab kemiskinan terletak pada bentuk hubungan kompleks antara individu yang hidup dengan kekuatan lemah dalam  tradisi keluarga, dan masyarakat yang berpegang teguh pada sistem modern dan metode produksinya dalam  struktur sosial (negara) yang kompleks. Dalam keadaan kekurangan kekayaan ini, manusia dianggap sebagai penyebab utama kemiskinan.[9]

 Di sisi lain, keluarga hanyalah institusi sosial terkecil yang dilemahkan oleh struktur sosial yang menjadi penyebab struktural kemiskinan. Dalam mengatasi masalah kemiskinan, penyebab-penyebab tersebut menjadi tidak relevan lagi.

 Kemiskinan mengacu pada situasi individu, kelompok, atau kolektif dalam masyarakat. Suatu negara atau seluruh negara juga dapat diklasifikasikan sebagai miskin. Untuk menghindari prasangka, negara-negara tersebut tidak lagi disebut negara miskin  atau terbelakang, melainkan negara berkembang.

 Selain itu menurut todaro tinggi rendahnya ada dua faktor utama kemiskinan dalam negara, yaitu:

 

Tingkat pendapatan nasional

 

Seberapa besar kesenjangan pada distribusi pendapatan.[10]

 

Macam-macam kemiskinan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun