Mohon tunggu...
NAFILAH ALIFIYAH
NAFILAH ALIFIYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Jaman Joko Widodo

28 Oktober 2024   21:47 Diperbarui: 28 Oktober 2024   21:50 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak Sosial dan Ekonomi dari KKN

Dampak Sosial

Praktik KKN memiliki dampak luas terhadap masyarakat Indonesia. Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat menurun drastis ketika tuduhan-tuduhan seperti ini muncul. Masyarakat cenderung skeptis terhadap niat baik pemerintah jika mereka melihat adanya hubungan antara kekuasaan politik dengan kepentingan pribadi atau keluarga.

Penurunan Partisipasi Publik

Ketidakpercayaan ini dapat mengakibatkan penurunan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Jika masyarakat merasa bahwa sistem politik dikuasai oleh praktik-praktik korupsi dan nepotisme, mereka mungkin enggan untuk terlibat dalam pemilu atau kegiatan politik lainnya.

Dampak Ekonomi

Dari segi ekonomi, praktik KKN dapat menghambat investasi asing dan domestik. Investor cenderung menghindari negara dengan reputasi buruk terkait korupsi karena risiko yang lebih tinggi terkait dengan ketidakpastian hukum dan kebijakan yang tidak transparan.

Kerugian Ekonomi

Kerugian ekonomi akibat korupsi juga dapat dirasakan melalui penyalahgunaan anggaran negara. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau program sosial sering kali diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi.

Reformasi Hukum dan Kebijakan

Pentingnya Reformasi Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun