Di bulan Februari dan Maret lalu, perbincangan terkait MotoGP yang akan berlangsung di Mandalika, Lombok sedang panas-panasnya. Mega sport event bertaraf internasional ini telah dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 18-20 Maret 2022.
Menjadi salah satu dari DSP (Destinasi Super Prioritas) dan berlokasi di KEK Pariwisata (Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata), Pertamina Mandalika International Circuit yang digagas oleh ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) tidak hanya menyuguhkan sirkuit balap semata, melainkan juga view laut yang memperkuat branding Lombok sebagai destinasi wisata bahari. Keputusan menjadikan Mandalika sebagai KEK Pariwisata telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014.
Sebelum MotoGP 2022, Indonesia pernah menjadi tuan rumah MotoGP yang berlangsung pada 1996-1997 di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di media sosial, beberapa orang menanyakan alasan mengapa pemerintah lebih memilih untuk membangun sirkuit baru daripada mengembangkan Sirkuit Sentul yang sudah ada.Â
Sayangnya, pasca krisis 1998, sirkuit ini tidak di-maintenance dengan baik sehingga perlu renovasi dan revitalisasi apabila akan digunakan sebagai lokasi event balap berskala internasional berikutnya. Sirkuit ini juga milik swasta.Â
Selain itu, Presiden Indonesia, Joko Widodo, memiliki visi dan misi untuk memeratakan pembangunan di Indonesia sehingga tidak lagi Jawa-sentris, melainkan Indonesia-sentris.Â
Itulah mengapa kebijakan DSP dan KEK dirilis dan Mandalika kemudian dipilih menjadi lokasi pembangunan sirkuit baru. Pemilihan lokasi ini merupakan langkah yang tepat untuk mengenalkan potensi pariwisata yang ada di Indonesia sehingga wisatawan tidak hanya berfokus pada Jawa dan Bali saja.
Dalam proses pembangunan sirkuit hingga pra pelaksanaan MotoGP Mandalika, muncul beberapa permasalahan. Pertama, masalah banjir yang dialami oleh Desa Kuta. Diketahui bahwa intensitas hujan yang tinggi serta imbas dari pembukaan lahan untuk proyek pembangunan sirkuit merendam 17 dusun yang ada di Desa Kuta. Kedua, sengketa lahan.Â
Per Februari kemarin, Satgas Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Mandalika masih melakukan mediasi antara warga yang mengklaim tanah miliknya dengan ITDC. Proses ini memerlukan waktu yang lama karena harus memperjelas siapa ahli waris tanah, melakukan klarifikasi, verifikasi dokumen faktual, serta verifikasi berkas lahan yang dimiliki masing-masing pihak.Â
Hingga perhelatan MotoGP usai, masalah ini masih belum tertuntaskan. Ketiga, masalah pelibatan masyarakat lokal. Pada Februari lalu, muncul berita demo yang dilakukan oleh sopir dan pemuda karang taruna yang dilayangkan kepada ITDC. Mereka merasa tidak dilibatkan dan menuntut adanya peluang pemberdayaan masyarakat lokal dalam event MotoGP.
Penyelenggaraan MotoGP Mandalika yang bisa dikatakan sukses ini berdampak terhadap beberapa aspek. Exposure yang diperoleh Indonesia melalui media-media online dan media sosial resmi MotoGP membentuk citra Indonesia sebagai negara yang mampu menjadi host mega event berskala internasional.Â