Kehidupan manusia saat ini tak lepas dari aktivitas di media sosial dan bahkan sudah menjadi kewajiban di setiap menitnya ketika berselancar di internet. Media sosial adalah sarana yang memegang peranan penting pada hampir semua lini dalam masyarakat. Media sosial yang awalnya digunakan menjalin pertemanan dengan orang lain, kini fungsinya semakin bertambah.
Sudah seperti menjadi kewajiban dalam menggunakan media sosial, karena memang saat ini media sosial memberi banyak manfaat yang bisa membantu kehidupan bermasyarakat. Salah satunya menghapus jarak yang terjadi antar masyarakat, termasuk melakukan komunikasi sehingga sangat efektif dalam menjaga silaturahmi antar sesama.
Media sosial adalah suatu platform dengan fasilitas yang membuat penggunanya dalam hal ini masyarakat dapat melakukan aktivitas sosial. Aktivitas sosial ini bisa seperti komunikasi sebagai interaksi sosial dengan mengirim atau memberi informasi, berbagi foto dan video dan lain sebagainya sesuai dengan fasilitas yang dimiliki.
Pada dasarnya, media sosial merupakan bagian dari pengembangan akibat kemajuan teknologi dalam hal ini internet. Internet yang muncul beberapa dekade lalu berhasil membuat media sosial berkembang dengan cepat, bahkan bertumbuh dengan segala fasilitas atau manfaat baru yang diberikan kepada penggunanya.
Internet menciptakan berbagai peluang baru dalam kehidupan masyarakat, sekaligus menciptakan peluang kejahatan yang baru. Internet merupakan salah satu media komunikasi yang populer karena aksesnya yang cepat.
Dengan fasilitas internet yang sangat canggih dan mudah di pelajari,hal ini dapat menimbulkan dampak negatif yaitu kejahatan.Kejahatan yang terjadi dalam internet sering di sebut Cyber Crime (kejahatan di dunia maya). Salah satu jenis kejahatan e-commerce adalah penipuan online. Penipuan online adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan informasi palsu demi keuntungan pribadi.
Di dalam dunia Internet, potensi pelaku kejahatan melakukan kejahatan sangatlah besar dan sangat sulit untuk ditangkap karena antara orang yang ada didalam dunia maya ini sebagian besar fiktif atau identitas orang per orang tidak nyata.Salah satu bentuk kejahatan yaitu kejahatan penipuan dalam transaksi jual-beli online (E-Commerce).
Berbagai modus penipuan melalui media online pun terus bermunculan dan pelaku semakin rapi dalam memuluskan aksinya dalam tindak penipuan, hal ini di terlihat dari banyaknya website-website jual beli palsu yang dibuat secara sedemikian rupa dan menawarkan berbagai produk dengan harga dibawah harga normal, dengan maksud menarik minat korban untuk membeli produk palsu, yang tentu saja dapat merugikan banyak pihak.
Seperti pada kejahatan media sosial yang terjadi pada korban yang berinisial K, ia mengalami kejadian tersebut pada salah satu platform media sosial yaitu facebook, dimana facebook pada zaman sekaranag di gunakan sebagai platform jual beli barang online, karena kecanggihan teknologi sangat memudahkan pengguna facebook mnegalami kejahatan media sosial seperti penipuan online.
Penipuan ini telah terjadi sekitar 2 bulan lalu pada tanggal 19 desember 2023, korban yang berinisial K ini membeli sebuah produk sepatu yang bermerk Nike Dunk Low Retro berwarna biru dan putih, di salah satu akun yang menjual beberapa sepatu yang memang sudah di kenal oleh banyak masyarakat sebagai sepatu yang memiliki kualitas yang tinggi dan harga nya yang cukup terbilang mahal. Sebelum ia membeli dan memesannya korban yang berinisial K ini telah banyak menanyakan mengenai harga, size, warna, dan stok yang tersedia, akun tersebut meyakinkan pembeli dan menawarkan harga yang setara dengan harga yang di jual di beberapa website dan platform official Nike.Â
Alasan korban membeli sepatu pada akun facebook yang menjadi penipuan online adalah karena ia merasa bahwa akun tersebut memang aman dan terpercaya di samping itu admin akun tersebut memang sangat ramah dan fast respon saat pembeli menanyakan mengenai sepatu yang akan di beli oleh korban.