Mohon tunggu...
Nafa Angelica
Nafa Angelica Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UPN VETERAN JAKARTA

Saya adalah Mahasiswa baru UPN VETERAN JAKARTA yang sangat tertarik dengan berita di indonesia. Saya suka mengulik suatu informasi untuk menyari kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan Harus Berani!

16 Oktober 2023   18:25 Diperbarui: 16 Oktober 2023   18:28 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini, kesetaraan gender menjadi sebuah tujuan penting di masyarakat modern. Meskipun dalam beberapa dekade terakhir topik ini telah mengalami kemajuan yang signifikan, namun pada kenyataannya kesetaraan gender masih menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh perempuan di Indonesia. Banyak upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini, namun masih banyak masyarakat yang memandang perempuan sebagai makhluk yang lemah dan tidak mampu bersaing dengan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, Perempuan Harus Berani merupakan salah satu kesuksesan dalam perjuangan panjang dalam menghadapi tantangan ini.

Bentuk - bentuk diskriminasi yang dialami perempuan, antara lain :

Kesenjangan Gaji

Kesenjangan gaji merupakan jenis yang paling terkenal antara perempuan dan laki-laki. Seringkali hal ini terjadi meskipun kualifikasi dan pengalaman yang sama dengan rekan pria lainnya, namun perempuan dibayar lebih rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, kesenjangan upah gender di Indonesia  mencapai 22,09% dengan rata-rata gaji pekerja laki-laki lebih tinggi dibandingkan pekerja perempuan pada 2022. Beberapa perusahaan bahkan tidak memiliki kebijakan yang mendukung kesetaraan gaji atau peninjauan gaji yang teratur sehingga kesenjangan gaji antara perempuan dan laki-laki merupakan hal umum yang banyak terjadi dimasyarakat kita saat ini.

Diskriminasi dalam Masyarakat

Pandangan masyarakat mengenai bagaimana kebiasaan suatu gender sering kali dikaitkan dengan kemampuan seseorang yang merujuk kepada karakter fisik yang membedakan antara laki-laki maupun perempuan. Perempuan seringkali dipandang harus berperilaku lemah lembut dan penuh perasaan, sedangkan laki-laki harus kuat dan tegas.

Diskriminasi di Tempat Kerja

Kesenjangan pandangan masyarakat pada perempuan menjalar menuju pandangan lain terhadap potensi dan kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan. Perempuan seringkali mendapatkan pandangan tidak memiliki potensi dalam melakukan hal-hal besar seperti halnya menjadi pemimpin suatu perusahaan, sehingga laki-laki yang diharuskan mengisi peran tersebut. Padahal, pada kenyataannya persepsi ini sebenarnya tidak benar, karena perempuan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki dalam berbagai bidang, seperti politik, pendidikan, lingkungan pekerjaan, pariwisata dan sebagainya. Namun, karena adanya budaya patriarki yang masih kuat di Indonesia, maka perempuan seringkali dianggap tidak mampu untuk melakukan hal-hal yang dianggap sebagai domain laki-laki.

Diskriminasi Budaya dan Tradisional

Pernikahan anak-anak dan mutasi genital perempuan (FGM) merupakan termasuk dalam kasus diskriminasi budaya dan tradisional pada perempuan. Hingga kini pernikan pada anak dibawah umur (khususnya perempuan) masih banyak terjadi di Indonesia. Secara nasional terdapat 11,2% anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun. Pada pembahasan yang sama, mutasi genital perempuan (FGM) adalah praktik yang merusak dan tidak etis yang umumnya dilakukan pada perempuan muda. Praktik ini melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh organ genital perempuan, dan bertujuan untuk mengendalikan hasrat seksual perempuan. Ini adalah bentuk kekerasan gender yang melibatkan rasa sakit, trauma, dan komplikasi kesehatan jangka panjang.

Ketidaksetaraan dalam Tanggung Jawab Rumah Tangga

Mengasuh anak dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga hingga kini masih sering dianggap sebagai tanggung jawab tunggal perempuan dalam rumah tangga. Termasuk didalamnya kebersihan rumah, menyiapkan makanan, mencuci dan menyetrika pakaian, hingga mengelola pamasukan dan pengeluaran keuangan dirumah dan menyesuaikan pemasukan yang didapatkan dari 'hasil kerja laki-laki'. Selain itu, perempuan juga memiliki tanggung jawab mengasuh anak, mengganti popok, mengajari dan menemani anak dirumah. Sedangkan laki-laki sering kali dianggap sebagai penanggung jawab mencari uang untuk kebutuhan keluarga.

Diskriminasi dalam Industri Pariwisata

Pada 2019, berdasarkan data Global Report on Women in Tourism dari Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO), terdapat 54%  pekerja perempuan yang menguasai industri pariwisata. Di industri ini, stigma negatif yang akan dihadapi oleh perempuan akan menjadi dua kali lebih besar. Seringkali perempuan yang bekerja di industri pariwisata dipandang bahwa kemampuan mereka terbatas  pada pekerjaan rumah tangga dan adanya kesenjangan upah dengan laki-laki. Selain itu, di industru pariwisata perempuan juga menghadapi lebih tinggi risiko cedera fisik dan pelecehan verbal.

Stigamatisasi terhadap Peran Gender yang Tidak Konvensional

Perempuan yang memilih untuk mengejar karir di bidang yang biasanya dianggap sebagai tidak perlu karena karir merupakan 'khusus laki-laki' atau yang memutuskan untuk tidak menikah dan memiliki anak sering menghadapi stigmatisasi atau tekanan sosial.

Diskriminasi gender merupakan permasalahan yang memerlukan perhatian dan tindakan serius. Partisipasi penuh perempuan di semua bidang masyarakat merupakan langkah penting menuju kesetaraan gender. Perubahan budaya, sosial dan hukum lainnya diperlukan untuk memerangi segala bentuk diskriminasi yang masih dihadapi perempuan hingga saat ini. Setiap individu juga mempunyai peran penting dalam mendukung kesetaraan gender dan melawan diskriminasi di seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mengatasi hal ini di Indonesia, penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi dan mengambil tindakan. Hal ini mencakup perempuan itu sendiri, masyarakat, dan pemerintah. Seperti perempuan harus tantang dan ubah persepsi negatif terhadap sesama perempuan dengan aktif dan tampil di masyarakat serta mendukung dan memberdayakan sesama perempuan  dengan memberikan peluang dan menyediakan sarana untuk berkembang dan berkontribusi. kontribusi Masyarakat juga diperlukan dengan Memberikan dukungan dan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi di hadapan masyarakat dengan mulai mengubah persepsi negatif terhadap perempuan dengan mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di khalangan masyarakat.

Kontribusi Pemerintah yang tegas dibutuhkan dalam menegakkan hukum untuk melindungi hak-hak perempuan dan menjamin kesetaraan gender ini dengan memberikan kesempatan dan sumber daya yang setara bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi di umum. Dengan bekerja sama dan mengambil tindakan secara terus-menerus dan secara tegas, diharapkan kesenjangan gender di Indonesia ini akan dapat diatasi dan Perempuan akan mampu mencapai potensi maksimalnya dan mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai bidang kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun