Mohon tunggu...
Nadya Cut Maharani P.W
Nadya Cut Maharani P.W Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya berkuliah di Universitas Airlangga sebagai mahasiswa

olahraga adalah bagian dari hidup

Selanjutnya

Tutup

Beauty

kasus praktik kecantikan ilegal ria beauty

31 Desember 2024   13:53 Diperbarui: 31 Desember 2024   13:53 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kasus Praktik Kecantikan Ilegal Ria Beauty

             Kasus praktik kecantikan ilegal yang melibatkan klinik Ria Beauty telah menjadi sorotan publik dan mengguncang industri kecantikan Indonesia. Kasus ini membuka mata masyarakat tentang bahaya praktik kecantikan tanpa izin yang masih marak terjadi di berbagai daerah.


Kronologi Kasus

             Ria Beauty yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan awalnya dikenal sebagai klinik kecantikan yang menawarkan berbagai treatment dengan harga terjangkau. Klinik ini menarik banyak pelanggan melalui promosi agresif di media sosial dan janji hasil yang instan. Namun di balik fasad profesional tersebut, ternyata klinik ini beroperasi tanpa izin resmi dan tenaga medis yang kompeten.

            Kasus ini terungkap setelah beberapa pelanggan mengalami efek samping serius pasca melakukan treatment di klinik tersebut. Keluhan yang dilaporkan mulai dari iritasi kulit parah, infeksi, hingga kerusakan jaringan permanen. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa Ria Beauty menggunakan produk dan alat kecantikan yang tidak tersertifikasi BPOM serta melakukan tindakan medis tanpa tenaga ahli yang berkualifikasi.

 Pelanggaran yang Dilakukan

Beberapa pelanggaran serius yang dilakukan oleh Ria Beauty meliputi:

1. Praktik kecantikan tanpa izin operasional yang sah dari Dinas Kesehatan setempat

2. Penggunaan produk kecantikan ilegal dan tidak terdaftar BPOM

3. Pelaksanaan prosedur medis oleh tenaga tidak berkompeten

4. Promosi yang menyesatkan dan klaim medis tanpa bukti ilmiah

5. Penggunaan alat-alat medis tanpa sertifikasi keamanan

Dampak pada Korban

              Para korban praktik ilegal Ria Beauty mengalami berbagai dampak negatif, baik secara fisik maupun psikologis. Beberapa korban mengalami trauma mendalam dan harus menjalani pengobatan jangka panjang untuk memulihkan kondisi kulitnya. Kerugian finansial juga tidak sedikit, mengingat biaya pengobatan untuk mengatasi efek samping jauh lebih besar dari biaya treatment awal.

 Tindakan Hukum dan Sanksi

Setelah kasus ini terungkap, pihak berwenang segera melakukan penindakan. Klinik Ria Beauty digerebek dan disegel. Pemilik klinik beserta beberapa karyawan kuncinya ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk:

- UU Kesehatan terkait praktik kesehatan tanpa izin

- UU Perlindungan Konsumen

- UU tentang Praktik Kedokteran

 Pembelajaran dan Pencegahan

Kasus Ria Beauty menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan pelaku industri kecantikan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah kejadian serupa:

1. Konsumen harus lebih selektif dalam memilih klinik kecantikan dengan memastikan legalitas dan kredensial tenaga medisnya.

2. Pentingnya penelusuran review dan testimoni asli sebelum melakukan treatment.

3. Waspada terhadap promosi yang terlalu bombastis dan harga yang jauh di bawah pasaran.

4. Memastikan semua produk yang digunakan terdaftar di BPOM.

5. Melaporkan segera jika menemukan praktik kecantikan mencurigakan.

Peran Pemerintah dan Regulasi

Kasus ini juga mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap industri kecantikan. Beberapa langkah yang diambil meliputi:

- Inspeksi rutin terhadap klinik kecantikan

- Pengetatan proses perizinan

- Sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik kecantikan legal

- Pembentukan tim khusus penindakan praktik kecantikan ilegal

Kesimpulan : Kasus Ria Beauty menjadi pengingat keras bahwa keselamatan dan kesehatan tidak bisa dipertaruhkan demi kecantikan instan. Diperlukan kesadaran semua pihak, baik pelaku industri, konsumen, maupun regulator untuk mencegah praktik-praktik serupa di masa depan. Masyarakat diharapkan lebih cerdas dan kritis dalam memilih layanan kecantikan, sementara pelaku industri dituntut untuk mematuhi segala regulasi yang berlaku demi keselamatan konsumen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun