3. Waspada terhadap promosi yang terlalu bombastis dan harga yang jauh di bawah pasaran.
4. Memastikan semua produk yang digunakan terdaftar di BPOM.
5. Melaporkan segera jika menemukan praktik kecantikan mencurigakan.
Peran Pemerintah dan Regulasi
Kasus ini juga mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap industri kecantikan. Beberapa langkah yang diambil meliputi:
- Inspeksi rutin terhadap klinik kecantikan
- Pengetatan proses perizinan
- Sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik kecantikan legal
- Pembentukan tim khusus penindakan praktik kecantikan ilegal
Kesimpulan : Kasus Ria Beauty menjadi pengingat keras bahwa keselamatan dan kesehatan tidak bisa dipertaruhkan demi kecantikan instan. Diperlukan kesadaran semua pihak, baik pelaku industri, konsumen, maupun regulator untuk mencegah praktik-praktik serupa di masa depan. Masyarakat diharapkan lebih cerdas dan kritis dalam memilih layanan kecantikan, sementara pelaku industri dituntut untuk mematuhi segala regulasi yang berlaku demi keselamatan konsumen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H