Mohon tunggu...
Nadya A
Nadya A Mohon Tunggu... Freelancer - sedang bereksplorasi

Menulis topik sosial, politik, K-Pop, dan isu-isu digital.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Relasi Korupsi dan Pembiayaan Partai Politik serta Penanganannya

23 Maret 2022   20:13 Diperbarui: 23 Maret 2022   20:17 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Skema Pembiayaan Partai Politik yang Meminimalisir Korupsi 

Dalam pembiayaan partai politik saya rasa yang harus diperhatikan adalah asal dana dan alokasi dana. Partai politik sebagai salah satu instrument demokrasi tetap harus mendapatkan dana bantuan dari Negara, sebab partai politik merupakan institusi yang mencetak para pemimpin bangsa dan turut menciptakan kesadaran politik bagi masyarakat. Dengan adanya pemimpin yang berasal dari proses pengkaderan yang baik serta masyarakat yang memiliki kesadaran politik yang tinggi, maka demokrasi bisa berjalan dengan baik. Rakyat bisa mengidentifikasi kepentingan publik dan menyampaikannya lewat partai politik dan kemudian akan diperjuangkan oleh para pemimpin yang berasal dari kader partai. Sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Bukan hanya mewakili kepentingan satu golongan saja.

Fakta juga menunjukkan proses pengkaderan yang instan akan berpotensi menghasilkan korupsi. Para kader yang bersaing memberikan "mahar" paling tinggi kepada partai politik agar mendapatkan rekomendasi. Mereka pun tentu akan mengupayakan segala cara demi memenuhi tuntutan tersebut, sebab disadari bahwa kebutuhan pembiayaan partai politik juga sangat tinggi. Yang berbahaya adalah ketika cara atau upaya yang dipilih adalah cara-cara yang melanggar hukum atau bahkan berpotensi memunculkan korupsi di masa depan, semisal dengan berhutang dan tentunya hutang tersebut harus dilunasi. Ketika sudah menjabat pun, tantangan juga besar. Mereka harus menjadi idealis dengan memperjuangkan suara rakyat, atau lebih memprioritaskan kepentingan golongan atau partai mereka, atau bahkan masih harus membayar hutang akibat "mahar politik" yang dulu sempat diberikan kepada partai politik.

Sehingga menurut saya, dalam skema pendanaan partai politik, tidak masalah dari mana asal dananya. Entah dari negara, pihak eksternal, atau bahkan iuran anggota tetap boleh diperbolehkan. Namun ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, seperti:

  •  Negara tetap memberikan batasan total pendanaan yang diperbolehkan disesuaikan dengan beban kebutuhan setiap partai politik. Terutama pada saat proses menjelang pemilu. Sebab saya rasa dalam kontestasi, setiap peserta harus memiliki modal kampanye yang sama.
  • Negara tidak perlu harus memberikan subsidi 100% kepada partai politik karena Negara juga memiliki prioritas pendanaan pada sector vital lainnya. Apalagi pada konteks Indonesia, jumlah partai politik sangat banyak dan beban partai politik juga berbeda-beda. Justru Negara tidak boleh mengorbankan kesejahteraan rakyat hanya demi partai politik.
  • Negara juga harus menjamin bahwa partai politik akan transparan memberikan laporan terkait dari mana asal dana mereka. Terutama dana dari iuran yang berasal dari anggota partai politik yang telah menjabat dalam pemerintahan. Anggota partai politik yang telah memiliki jabatan harus bisa mendudukkan posisi mereka, sehingga tidak ada kepentingan yang saling bercampur.

 Selain itu dalam skema pendanaan partai politik ini, harus diperhatikan juga bagaimana proses partai politik dalam mengalokasikan dana tersebut. Seringkali partai politik tidak seimbang dalam memberikan porsi pendanaan dalam program-programnya. Pada konteks Indonesia, partai politik lebih banyak berfokus saat menjelang pemilu, mereka pun banyak mengeluarkan cost untuk kampanye. Padahal ada fungsi partai politik yang tak kalah penting, mulai dari sosialisasi politik, pengkaderan, control politik, dll.

 Jika skema pendanaan yang diberlakukan tetap melibatkan Negara sebagai salah satu sumber pendanaan, maka partai politik juga memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap alokasi dana tersebut. Hal ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban terhadap Negara dan sekaligus juga menjadi check and evaluation bagi Negara dalam memberikan dana pada periode selanjutnya. Negara juga bisa memastikan apakah partai politik benar-benar sudah menjalankan fungsi-fungsinya sebagai partai politik dengan baik atau belum.

 Maka persyaratan yang harus dipenuhi yakni :

  • Negara memiliki institusi independen untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan partai politik. Audit tersebut bukan hanya sekedar berapa total pemasukan dan pengeluaran partai politik, namun benar-benar menunjukkan apakah program-program yang menjadi indikasi fungsi partai politik sudah dijalankan atau belum.
  • Negara juga harus tegas menindak segala bentuk pelanggaran yang berupaya untuk menggembosi sistem yang telah dibuat. Dengan adanya penegakan hukum, maka akan semakin kecil peluang pelanggaran. Jika ada partai politik yang melakukan pelanggaran berat, Negara juga bisa mencabut subsidi dana.

 Sehingga dalam skema pembiayaan ini yang terpenting adalah jelas dari mana asal dananya dan dana tersebut harus dialokasikan dengan tepat agar fungsi-fungsi partai politik bisa benar-benar berjalan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun