Namun, apakah kasus ini memiliki keterkaitan dengan pembelajaran di sekolah? Tentu saja, ada. Salah satunya terdapat dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Dari sini kita dapat mengetahui tugas-tugas presiden dan juga kementeriannya secara langsung. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) ini menjelaskan berbagai macam lembaga dalam pemerintahan serta tugas-tugasnya.
Kita dapat mengetahui tugas presiden sebagai kepala pemerintahan antara lain:
- Memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Dasar Pasal 4 ayat 1.
- Menetapkan peraturan pemerintahan untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya berdasarkan Undang-undang Pasal 3 ayat 2.
- Mengesahkan rancangan Undang-Undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi Undang-Undang, berdasarkan Undang-undang Pasal 2 ayat 4.
Maka dari itu, dalam kasus seperti ini kita sebagai pelajar pun dapat mempelajari berbagai hal. Kita dapat mengetahui perspektif yang berbeda-beda serta juga mengilas kembali pembelajaran sekolah yang telah dipelajari dan dapat diterapkan secara langsung.
Ditulis oleh :Â
- Nadya Nathania Zebua
- Nicholas Satria Putra Setianto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H