Mohon tunggu...
Nadya Deviani
Nadya Deviani Mohon Tunggu... Universitas Negeri Jakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menilik Cacatnya 'Bidikmisi' Sebagai Upaya Mempersempit Kesenjangan Pendidikan

1 April 2024   22:05 Diperbarui: 1 April 2024   22:19 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Menyoal Bidikmisi

Ingar bingar kemerdekaan dapat dijumpai dengan mudah di tiap-tiap sudut kota, semarak dirayakan. Namun, beberapa pandangan kelam kabut yang terbenak di kepalaku turut bersuara. Benarkah Indonesia telah merdeka? Benar bahwasa kemerdekaan Indonesia telah turut digaungkan sejak Agustus tahun 1945 dan menjadi sebuah kebanggaan besar bagi tiap-tiap warga yang berjuang kala itu dengan pengorbanan panjang penuh darah. Kemerdekaan Indonesia yang telah diraih sejak lama, kurang lebih hampir delapan puluh tahun, hingga saat ini tetap menjadi peristiwa besar sejarah. Hanya saja, amat sangat disayangkan sebab kita sebagai masyarakat ‘merdeka’ masih terjajah oleh berbagai isu-isu yang tampaknya tak pernah usai. Kerap kali timbul kesenjangan moral, terkapitalisasinya sumber daya, bobroknya regulasi yang cenderung mengayomi para elit, hingga yang terparah adalah hirapnya penalaran dan sikap kritis masyarakat.

Jika menengok fakta yang diperoleh dan untuk menggali lebih dalam keadaan kala ini, adanya gempuran globalisasi yang kian masif seperti yang terjadi saat ini, pendidikan seolah menjadi tumpuan utama untuk membangun peradaban manusia. Tak mengherankan, pendidikan memang menjadi modal utama dalam membangun bangsa. Sayangnya, kerap kali masyarakat masih mengabaikan gunanya pendidikan, entah dengan berbagai variasi alasan. Salah satu alasan

esensial yang terus dicelotehkan adalah persoalan finansial. Biaya pendidikan yang dibebankan dirasa mahal. Hal ini tentu menjadi masalah krusial yang terus dipikirkan oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah dituntut untuk mampu menghasilkan generasi penerus yang dapat membangun dan memajukan Bangsa Indonesia dengan mengikuti perkembangan zaman dan arus globalisasi yang kian mencekik dengan kemajuan teknologi serta inovasi. Maka, pendidikan yang layak harus diberikan.

Bantuan melalui bidikmisi, atau yang saat ini lebih akrab disapa KIP agaknya menjadi salah satu wujud komitmen dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk menanggulangi adanya kesenjangan pendidikan. Bidikmisi merupakan program prioritas nasional diluncurkan sejak tahun 2010, menjadi wujud penerapan bantuan kepada mahasiswa berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Pasal 76, tentang Pendidikan Tinggi. Singkatnya, Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang ditujukan kepada calon mahasiswa baru tidak mampu secara ekonomi. Selain itu, perlu ada potensi akademik yang baik dari calon mahasiswa agar tercapai pemenuhan kebutuhan pendidikan sampai lulus tepat waktu di Perguruan Tinggi dalam Program Studi pilihan.

Bidikmisi sebetulnya serupa dengan beasiswa-beasiswa lain yang ditawarkan berbagai pihak. Namun, bidikmisi secara khusus dialamatkan bagi penerima yang terseleksi “benar-benar memiliki potensi dan kemampuan.” Pondasi inilah yang menjadikan Bidikmisi diminati oleh kalangan calon mahasiswa, khususnya mereka yang sulit secara ekonomi. Sebab, Bidikmisi juga menyalurkan bantuan pembiayaan pendidikan dan subsidi biaya hidup secara penuh sampai studi selesai.

“ Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik. Pemenuhan hak tersebut diantaranya dengan menyediakan (a) beasiswa kepada mahasiswa berprestasi; (b) bantuan atau membebaskan biaya pendidikan….” (Pasal 76 UU No 12 , 2012)

Pembentukan program ini selaras dengan cita-cita warga dunia yang disepakati bersama akan keresahan terhadap isu dunia. Hal ini kemudian dituangkan melalui tujuh belas poin Sustainable Development Goals (SDGs). Khususnya, pada poin ke-empat tentang kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk seluruhnya. Setidaknya ada empat butir tujuan dari program Bidikmisi, diantaranya:

Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik yang baik;

Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler;

Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat waktu;

Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif, dan memiliki kepedulian sosial sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Dilansir dari halaman Pusat Layanan Biaya Pendidikan (Puslapdik) tentang Fakta-Fakta KIP Kuliah tahun 2023, sebesar Rp 13,9 triliun sudah disiapkan untuk membiayai 985.577 penerima program. Ditargetkan, tahun 2024 ini mencapai 200 ribu calon penerima baru. Sasaran utama penerima program ini adalah siswa yang memiliki KIP Dikdasmen ketika duduk di bangku SMP dan SMK/Sederajat. Namun, belum lama ini, program juga menyasar pada calon mahasiswa dengan keluarga partisipan Program Keluarga Harapan (PKH), pemeroleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang lulus jalur seleksi program studi. Dengan kualifikasi serta implementasi yang telah dilakoni sejauh ini, Puslapdik memperhitungkan bahwa program yang diluncurkan cukup berjalan pesat, diantaranya dengan fakta sebagai berikut:

Semenjak Bidikmisi dilabuhkan pada tahun 2010 yang kemudian bertransformasi menjadi KIP Kuliah tahun 2020, sampai saat ini beralih selaku KIP Kuliah Merdeka 2021, Pemerintah berhasil memberi kesempatan bagi lebih dari satu juta mahasiswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan;

Kapasitas penerima bantuan program ini melambung 500 persen;

Penerima KIP berjenis kelamin wanita melonjak, yang artinya perempuan semakin mengiat akses pendidikan.

Catatan Kegagalan Implementasi Program Bidikmisi

            Walaupun Pemerintah menilai bahwa program bidikmisi telah sesuai dengan rencana dibuktikan dengan berbagai fakta lapangan yang terselip, sayangnya, dalam implementasinya, belum sesuai dengan sasaran. Memang, frekuensi dan kapasitas penerima program naik berganda, tetapi dilemma yang selalu menjadi pertanyaan di benak saya ialah “apakah program yang meluas ini memang betul-betul hadir sebagai pasokan akses pendidikan dan memberantas kesenjangan bagi masyarakat miskin, atau justru berpaling haluan ‘tuk memperkaya pihak-pihak yang telah diatas?”

            Berdasarkan laporan berita yang diterbitkan langsung oleh Tribun News pada Selasa, 18 Juli 2023 bertajuk “Curhat Mahasiswa Miskin Tidak Lolos KIP Kuliah, Gaji Orang Tua Cuma Rp750.000, Ini Kata Kemendikbud” mengisahkan keresahan mahasiswa tentang sulitnya finansial keluarga sehingga mengusutkan mimpinya untuk mengejar pendidikan sarjana. Baginya, pemasukan yang diterima oleh keluarga dengan biaya kuliah yang dibebankan sangatlah tidak setara, dalam asumsinya bagaikan langit dan bumi. Adapun, kekalutan mahasiswa tersebut terjadi akibat kandasnya harapan mengakses pendidikan gratis dari program bidikmisi. Hal serupa sebetulnya juga terjadi kepada bermacam-macam mahasiswa di berbagai belahan kota di Indonesia.

            Bagai dua sisi mata uang, realisasinya, bidikmisi ternyata diterima langsung oleh segelintir mahasiswa licik yang menghalalkan beragam siasat ‘untuk memperoleh keuntungan. Pada akhirnya menjadi akibat gugurnya mahasiswa yang benar-benar membutuhkan pada program ini. Sejalan dengan penelitian tentang “Perilaku Hedonisme Pada Penerima Bidikmisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (Analisis Pesan Artefaktual) disebutkan bahwasanya penerima beasiswa bidikmisi yang tidak tepat sasaran cenderung berperilaku hedonisme dengan menilik tubuhnya melalui pakaian, kosmetik, maupun koleksi barang mewah lantas meraup semaraknya sendiri. Terlepas dari hedonisme, penerima bidikmisi tersebut cenderung mengembangkan konsep dirinya melalui interaksi antar-mahasiswa persoalan emosi, nilai, fisik, talenta, peran, dan sebagainya.

            Berdasarkan pokok bahasan dan pangkalan yang merujuk pada berita faktual serta hasil penelitian, maka dapat disimpulkan, yaitu program bidikmisi merupakan sebuah strategi tepat untuk mempersempit ketimpangan yang tampak nyata didepan mata, khususnya di bidang pendidikan. Hanya saja dalam penerapannya timbul berbagai polemik. Salah satunya adalah bantuan bidikmisi sering kali tidak tepat sasaran berujung pada ketidakoptimalan pemberdayaan sesuai target.

            Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan tinggi seharusnya lebih memperhatikannya, salah satu solusi yang dapat dilaksanakan adalah memberikan proses seleksi yang ketat kepada calon penerima program agar program Bidikmisi dapat berjalan dengan efektif dan tentunya tepat sasaran. Sebab, sangat disayangkan bilamana program ini justru mencekik kaum miskin dan menguntungkan kaum kelas atas. Padahal sejatinya program ini memiliki pretensi mahardika setala dengan poin utama Sustainable Development Goals (SDGs). Amat disayangkan jikalau permasalahan ini terus menumpuk sehingga menjadi hambatan dalam upaya menyetarakan akses pendidikan di Indonesia.

            Sebagai akhir dari tulisan ini, analisis program dilaksanakan dengan menyoroti pentingnya pendekatan berkelanjutan saat menghadapi problem yang kian kompleks dan sebagai evaluasi untuk kesinambungan program. Hal ini dilakoni dengan pelibatan seluruh masyarakat, pemerintah, pemangku kepentingan demi membangun pendidikan yang merata sebagai poin pembangunan manusia.

—Nadya Deviani, 2024.

Aceh Tribunnews. (2023). Curhat Mahasiswa Tidak Lolos KIP Kuliah, Gaji Orangtua Cuma Rp 750.000, Ini Kata Kemendikbud. Serambinews. Diakses pada 30 Maret 2024 melalui https://aceh.tribunnews.com/2023/07/18/curhat-mahasiswa-miskin-tidak-lolos-kip-kuliah-gaji-orangtua-cuma-rp-750000-ini-kata-kemendikbud

Bidikmisi Info. (n.d). Sekilas Bidikmisi. Dev.bidikmisi.info. Diakses pada 29 Maret 2024 melalui https://dev.bidikmisi.info/berita/?page_id=2

Jatnika, Yanuar. (2024). Fakta-Fakta KIP Kuliah 2023. Puslapdik.go.id. Diakses pada 28 Maret 2024 melalui https://puslapdik.kemdikbud.go.id/fakta-fakta-kip-kuliah-2023/

Mardhatillah Nisa. (2020). Penerima Bidikmisi Tak Pantas, Apa yang Salah?. Detakusk.com. Diakses pada 28 Maret 2024 melalui https://detakusk.com/opini/penerima-bidikmisi-tak-pantas-apa-yang-salah

Pettiwi, Tiara. (2018). Gaya Hidup Hedonis pada Penerima Beasiswa Bidikmisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Jurnal FISIP UNTAD: KINESIK, 5(2), 101-109. https://doi.org/10.22487/ejk.v5i2.104

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. (n.d). Enam Fakta KIP Kuliah Merdeka Tahun 2021. Puslapdik.go.id. Diakses pada 29 Maret 2024 melalui https://puslapdik.kemdikbud.go.id/enam-fakta-kip-kuliah-merdeka-tahun-2021/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun