6. dari yang "teraniaya", yang tidak berdaya mempertahankan hak dan kepentingannya (pengangguran, masyarakat pekerja, TKI, TKW, yang dibayar majikan dan lain-lain atau diberhentikan secara sepihak, disiksa bahkan dibunuh sebagai pembela - lainnya).Â
7. Untuk kontrol pemerintah.
8. Menjadi kelompok kepentingan atau penekan untuk membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia bercita-cita untuk mewujudkan masyarakat madani yang pada hakekatnya demokratis dan masyarakat madani yang religius/religius. Sebagai bagian dari pembentukan masyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia harus dikembangkan menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius, yang memiliki kualitas imtaq, kritis, argumentatif, dan kreatif, yang berpikir dan berperasaan jernih sesuai aturan dan menerima semangat persatuan dalam perbedaan. , berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur dan adil, menanggapi media secara kritis dan objektif, berani tampil profesional dan bersosialisasi, berani dan mampu bersaksi, memiliki visi yang luas, memiliki toleransi yang baik terhadap pemahaman kebangsaan bangsa Indonesia perlunya cita-cita bangsa yang demokratis, aman, adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI