Selain itu, organisasi lain yang dianggap termasuk bagian dari PKI juga ditangkap. Seperti CGMI, Lekrit, Pemuda Rakyat, Gerakan Wanita Indonesia, Barisan Tani Indonesia, dan lain-lain.
Setelah peristiwa Gerakan 30 September PKI, presiden memutuskan sesuai pada keputusan presiden nomor 153 tahun 1967, ditetapkannya hari nasional yaitu diperingatinya hari kesaktian pancasila yaitu setiap pada tanggal 1 Oktober.
Hari kesaktian pancasila berkaitan dengan peristiwa G30SPKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 yang merupakan peristiwa pemberontakan yang bertujuan menggantikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Namun pemberontakan tersebut berhasil diredakan karena persatuan dan kerjasama antara banyak pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H