Di era digital yang semakin berkembang pesat, sistem pembayaran yang inovatif menjadi hal penting untuk mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hadir sebagai solusi untuk mengatasi kesenjangan dalam transaksi digital bagi pelaku usaha kecil.
Menurut Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No.21/18/PADG/2019, Standar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) didefinisikan sebagai "standar QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia”.
Dengan mengintegrasikan dan menghubungkan berbagai sistem pembayaran nasional, standar ini dirancang untuk mempercepat transaksi, meningkatkan penerimaan, dan mendukung inklusi keuangan. Meski potensinya besar, masih banyak tantangan yang perlu dihadapi agar manfaat QRIS dapat dirasakan maksimal oleh para pelaku UMKM.
Diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 5 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2019, QRIS menjadi standar pembayaran digital yang mengubah cara transaksi di Indonesia. Bank Indonesia mencatat bahwa per 17 Juli 2024, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 50,50 juta pengguna dengan 32,71 juta merchant QRIS, di mana 30,2 juta di antaranya merupakan UMKM.
Bank Indonesia menyebutkan bahwa transaksi QRIS pada merchant UMKM telah mencapai Rp32,86 triliun pada tahun ini. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dari tahun sebelumnya dan menunjukan bahwa QRIS berperan penting dalam mendorong digitalisasi UMKM. Dengan satu kode QR, UMKM bisa menerima pembayaran dari berbagai dompet digital.
Teknologi ini tidak hanya mempermudah proses transaksi, tapi juga membuka peluang bagi UMKM untuk tumbuh di era digital.
QRIS menawarkan banyak keunggulan bagi UMKM. Dalam hal efisiensi, QRIS membantu mengurangi penggunaan uang tunai, meminimalisir kesalahan perhitungan, dan memudahkan pengelolaan transaksi harian. Dari segi keamanan, QRIS mengurangi risiko pencurian dan kehilangan uang tunai, serta memberikan keamanan ekstra dengan enkripsi dan jejak digital yang memudahkan pelacakan.
Transformasi digital lewat QRIS ini berdampak besar pada ekosistem UMKM di Indonesia. Kemudahan bertransaksi dengan QRIS terbukti meningkatkan penjualan UMKM.
Dalam laporan "Analisis Perkembangan QRIS di Sektor UMKM" yang dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2023), disebutkan bahwa "penggunaan QRIS telah berkontribusi pada peningkatan omzet UMKM rata-rata sebesar 15-20% dalam enam bulan pertama penggunaan." Data ini dikumpulkan dari survei terhadap 1.000 UMKM di 10 kota besar Indonesia.
Pelanggan yang sebelumnya hanya membayar menggunakan uang tunai, kini memiliki lebih banyak opsi. Hal ini menjadikan transaksi lebih mudah dan praktis serta mendorong pelanggan melakukan pembelian berulang. QRIS juga membuka peluang bagi UMKM untuk masuk ke platform e-commerce dan menjangkau lebih banyak pelanggan.