- Hak pribadi diakui dalam melakukan perekonomian individu.
Nadiyah Adilah
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
www.uhamka.ac.id
www.fisip.uhamka.ac.id
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!